PDIP Nilai Pernyataan Jokowi Soal Amandemen UUD Cenderung Emosional

Basarah menyebut Presiden Jokowi harusnya mendengar masukan yang komprehensif.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2019, 18:38 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengkritik sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang terlalu emosional menanggapi wacana amandemen UUD 1945. Jokowi tidak setuju jika wacana amandemen merembet ke pasal lain, seperti masa jabatan presiden.

"Pak Jokowi tidak harus menyampaikan pernyataan yang cenderung emosional menyikapi soal dinamika wacana dan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara," ujar Basarah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Basarah menyebut Presiden Jokowi harusnya mendengar masukan yang komprehensif. Sebab, fraksi di MPR hanya setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara.

"Kalau beliau mendapatkan masukan masukan yang lengkap, yang komprehensif, yang menyeluruh, terutama dari pandangan pandangan fraksi fraksi di MPR yang setuju untuk menghadirkan kembali haluan negara melalui amandemen terbatas. Termasuk fraksi dari partai politik beliau sendiri yaitu PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MPR itu.

Dia pun menegaskan, wacana amandemen terbatas itu bukan hanya aspirasi partai politik semata. Wacana amandemen muncul karena rekomendasi MPR periode sebelumnya yang telah melakukan kajian.

"Usulan wacana amanademen terbatas itu adalah aspirasi yang diserap. Dan jadi kesepakatan MPR periode sebelumnya dan ditindaklanjut MPR sekarang ini," kata Basarah.

Sebelumnya, usulan jabatan presiden tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan ditentang keras oleh Jokowi. Bahkan, Jokowi secara terang-terangan menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya, satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," tegas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Fokus Amandemen GBHN

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sejak awal telah meminta amendemen UUD 1945 fokus pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Benar saja yang dikhawatirkan Jokowi, kini rencana amandemen melebar ke masalah penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain itu, muncul juga wacana masa jabatan presiden delapan tahun dengan satu periode jabatan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin pembahasan amandemen UUD 1945 tak dilanjutkan lagi, jika pada akhirnya muncul wacana penambahan masa jabatan presiden.

Belakangan, Partai NasDem disebut sebagai pengusul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya