Liputan6.com, Jakarta - Penceramah NU yang akrab dikenal Gus Muwafiq kembali dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Pelopor atas nama Azam Khan mengatasnamakan diri dari Aliansi Anak Bangsa (AAB).
"Hari ini kami telah membuat laporan sebagaimana yang telah dilaporkan oleh pihak-pihak terkait ya. Yang dilaporkan seorang bernama Gus Muwafiq ya terkait dengan dugaan tindak pidana," kata kuasa hukum Azam, Arvid Saktyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Advertisement
Menurut dia, dalam sebuah video Gus Muwafiq menggunakan bahasa Jawa diduga telah menyinggung dan menghina Muhammad SAW. Rasulullah sendiri merupakan tokoh panutan umat Islam.
Azam mengungkapkan, dalam Al Qur'an, Allah bahkan menyebut bahwa pembentukan alam semesta karena keberadaan Rasulullah. Hal itu, menurut Azam menandakan betapa agungnya Nabi Muhammad.
Diminta Lengkapi Berkas
Laporan itu telah diterima namun penyidik minta melengkapi berkasnya. Sebab penyidik meminta dia untuk memasukkan berbagai bukti yang dibawa dalam bentuk soft copy ke dalam sebuah flashdisk.
"Hari Senin diminta kembali untuk melangkapinya laporan," ucapnya.
Pasal yang dikenakan ialah 156 a KUHP terkait penistaan terhadap agama. "Ancaman hukumannya lima tahun," ucap dia.
Advertisement