Demokrat Dukung Jokowi Tidak Setuju Amandemen UUD 1945

Demokrat tidak setuju semua pasal di UUD 1945 diutak-atik, termasuk GBHN.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2019, 20:59 WIB
Syarief Hasan (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak sepakat dengan wacana amandemen UUD 1945.

"Kalau kami dari Demokrat, ya kita terima kasih, karena itu sejalan dengan Partai Demokrat untuk tidak usah mengamandemen," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Syarief menyatakan, Demokrat tidak setuju semua pasal di UUD 1945 diutak-atik. Termasuk wacana amandemen terhadap garis besar haluan negara (GBHN).

"Iya tidak usah, lebih bagus," ucapnya.

Demokrat berpandangan jika ingin dilakukan amandemen untuk menghidupkan haluan negara, lebih baik melalui undang-undang saja.

"Memang belum setuju. Kalau toh amandemen mau dilakukan, lewat UU aja, tidak usah masuk UUD," ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tolak Usulan Presiden 3 Periode

Presiden Joko Widodo saat Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Jokowi memberikan poin kunci untuk pembumian Pancasila di semua kalangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, usulan jabatan presiden tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan ditentang keras oleh Jokowi. Bahkan, Jokowi secara terang-terangan menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya, satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," tegas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin 2 Desember 2019.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sejak awal telah meminta amendemen UUD 1945 fokus pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Benar saja yang dikhawatirkan Jokowi, kini rencana amandemen melebar ke masalah penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain itu, muncul juga wacana masa jabatan presiden delapan tahun dengan satu periode jabatan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin pembahasan amandemen UUD 1945 tak dilanjutkan lagi, jika pada akhirnya muncul wacana penambahan masa jabatan presiden.

Belakangan, Partai NasDem disebut sebagai pengusul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.

"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya