Polisi: Truk Brimob Lawan Arus di Busway Kantongi Izin

Sebuah video pendek yang merekam dua truk Brimob memasuki jalur Transjakarta atau busway di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, viral.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Des 2019, 14:01 WIB
Transjakarta singgah di halte busway, Jakarta, Senin (11/7). Meski libur Idul Fitri telah usai namun beberapa ruas jalan di Jakarta masih lengang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video pendek yang merekam dua truk Brimob memasuki jalur Transjakarta atau busway di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, viral. 

Truk itu masuk busway yang berlawanan arah. Alhasil, Transjakarta tujuan Pulo Gadung tak bisa lewat mengantar penumpang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, sopir dua truk brimob yang melawan arah dan masuk busway tidak dihukum karena sudah mendapat izin. Sebelumnya, Brimob sudah menghubungi Dishub untuk meminta izin melintasi jalur TransJakarta dan melawan arah.

"Memangkan gini, itukan lagi contraflow dan juga dikasih izin oleh pihak Dishub cuma memang keterlambatan Dishub menyampaikan," kata Yusri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2019).

Oleh karena itu, kata dia, tak ada yang dikenakan sanksi terkait insiden itu. "Enggak (dihukum) karena kan sudah sesuai," ujar Yusri.

Apalagi, truk Brimobterpaksa lawan arus di busway karena harus mengamankan aksi demonstrasi di KPK.

"Ini kan ada kegiatan kepolisian ke TKP ada demo di KPK," lanjut Yusri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Dilaporkan ke Propam

Sejumlah bambu menopang pagar pembatas jalur transjakarta di Jalan Otista Raya, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Meskipun telah lama rusak, pagar besi berjeruji yang berfungsi sebagai pembatas agar orang tidak menyeberang secara sembarangan itu belum juga diperbaiki. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf menyesalkan peristiwa dua truk brimob yang melawan arah dan masuk jalur busway.  Dia tidak membenarkan kendaraan aparat masuk jalur Transjakarta, apalagi melawan arus.

"Tidak ada yang diijinkan, kecuali kondisi darurat," kata Yusuf seperti dikutip dari JawaPos, Jumat (6/12/2019).

Yusuf memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini. Kasus tersebut akan dibawa ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Iya (ditindak), ini saya kasih tahu Propam," tegas Yusuf.

Sebelumnya, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan dua truk polisi memasuki jalur Transjakarta di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Terdapat tulisan Korps Brimob di badan truk tersebut.

Dalam video tersebut, tampak truk itu masuk jalur busway yang berlawanan arah. Alhasil, Bus Transjakarta tujuan Pulo Gadung tak bisa lewat mengantar penumpang. Video ini pertama kali viral pada Rabu 4 Desember 2019 dan diunggah oleh akun Instagram @roda2blog.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua truk polisi itu akhirnya mengalah. Mereka secara perlahan memundurkan kendaraannya agar bisa keluar dari jalur Transjakarta. Peristiwa ini pun mendapat respon negatif dari warganet.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya