Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum relawan Pro Jokowi (ProJo) Budi Arie Setiadi mendukung keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menolak penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Meski begitu, dia menegaskan bawah relawan ProJo sama sekali tak keberatan apabila Jokowi menjadi presiden lima periode.
"Soal masa jabatan Presiden, kami juga mendukung penuh keinginan Bapak Jokowi untuk hanya dua periode. Walaupun dalam hati kecil kami, jangankan 3 periode, 5 periode juga kita mau," ujar Budi Arie saat memberi sambutan di Pembukaan Kongres II ProJo di Jiexpo Kemayoran Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Advertisement
Ucapan Budi Arie pun langsung disambut terpuk tangan oleh para relawan ProJo yang hadir. Dalam acara ini, Jokowi pun turut hadir.
Selain itu, Budi Arie menyatakan relawan ProJo juga mendukung pernyataan Jokowi yang menginginkan presiden tetap dipilih rakyat, bukan MPR. Menurut dia, apabila presiden dipilih MPR, maka sama saja dengan merampas kebebasan rakyat.
"Pemilihan presiden dipilih lembaga tinggi negara betul-betul merampas kebebasan rakyat. Itu sama saja menghina Pak Jokowi sebagai pemimpin rakyat dan menghina kita semua," jelas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ditentang Jokowi
Sebelumnya, usulan jabatan presiden tiga periode atau maksimal 15 tahun masa jabatan ditentang keras oleh Jokowi. Bahkan, Jokowi secara terang-terangan menyebut pengusul masa jabatan tiga periode seakan ingin menampar muka dirinya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya, satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," tegas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin 2 Desember 2019.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sejak awal telah meminta amendemen UUD 1945 fokus pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Benar saja yang dikhawatirkan Jokowi, kini rencana amandeman melebar ke masalah penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Selain itu, muncul juga wacana masa jabatan presiden delapan tahun dengan satu periode jabatan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin pembahasan amandemen UUD 1945 tak dilanjutkan lagi, jika pada akhirnya muncul wacana penambahan masa jabatan presiden.
Belakangan, Partai NasDem disebut sebagai pengusul penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini, kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi NasDem. Tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 22 November 2019.
Advertisement