Jokowi Tolak Usulan Jabatan Presiden 3 Periode, Demokrat Berterimakasih

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengapresiasi sikap Jokowi.

Oleh JawaPos.com diperbarui 07 Des 2019, 20:55 WIB
Waketum PD, Syarif Hasan memberikan keterangan pers terkait bencana asap di Sumatra dan Kalimantan, Jakarta, Minggu (6/9/2015). PD memberikan bantuan dan mengajak masyarakat untuk bahu membahu menanggulangi bencana asap. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menolak amandemen terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945 apabila dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan lain. Jokowi hanya menyetujui amandemen untuk membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menanggapi itu, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mengapresiasi sikap Jokowi. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan pemikiran Demokrat.

"Kalau kami dari Demokrat, ya kita terima kasih (atas penolakan Jokowi). Karena itu sejalan dengan partai Demokrat untuk tidak usah mengamandemen UUD 1945," kata Syarief di komplek DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2019).

Menurut Syarief, UUD 1945 tidak perlu diamandemen hanya untuk membentuk GBHN. Demokrat berpandangan, GBHN cukup dibentuk melalui Undang-undang.

"Kalau toh amandemen mau dilakukan, lewat Undang-undang aja, tidak usah masuk UUD. Itu kan sudah diatur di UU Nomor 25, ada. Jadi kalau memang mau disempurnakan lewat UU aja," imbuhnya.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu pun secara tegas menolak presiden berhak menjabat 3 periode. Seperti yang selama ini mulai disuarakan agar dibahas dalam amandemen. "Nggak usah dipilih tiga periode. Kita terima kasih lah kepada Pak Presiden," jelasnya.

Syarief mengatakan, saat ini proses amandemen UUD 1945 masih sebatas menyerap aspirasi dari masyarakat. Adanya pernyataan Jokowi tersebut, diyakini bisa memberikan pengaruh besar kepada keputusan akhir yang akan diambil oleh MPR RI.

"MPR kan kita baru kepada sosialisasi, kita perlu minta pandangan dari masyarakat. Kalau Presiden sudah punya sikap begitu bagus. Jadi rakyat tentu akan bisa menilai bahwa presiden tidak setuju," pungkasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Jokowi Menolak

Sebelumnya, Jokowi menolak rencana amandemen terbatas UUD 1945 masuk pada pasal-pasal lain. Dia meminta agar amandemen fokus pada pasal pembentukan GBHN dan secara tegas menolak amandemen apabila dimanfaatkan untuk merevisi pasal di luar GBHN.

"Apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana. Kenyataannya seperti itu kan. Presiden dipilih MPR, presiden tiga periode, presiden satu kali 8 tahun. Seperti yang saya sampaikan, jadi lebih baik tidak usah amendemen," ujar Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Simak berita Jawapos lainnya di sini.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya