Fraksi PDIP Tegaskan Fokus Amandemen UUD 1945 di Haluan Negara

Amandemen terbatas UUD 1945 yang dipelopori PDI Perjuangan pada dasarnya untuk menghidupkan kembali haluan negara.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2019, 01:17 WIB
Pimpinan MPR RI mengantarkan undangan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia 2019-2024, bersama KH Maruf Amin sebagai Wakil Presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan, fraksinya sangat fokus pada semangat menghadirkan haluan negara melalui amandemen UUD NRI Tahun 1945.

Oleh karena itu, F-PDIP sudah sepakat bahwa tidak ada pembahasan tentang masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode dalam amandemen UUD NRI Tahun 1945.

"Itu pengerdilan demokrasi kita, yang telah disemai lebih dari dua dekade dengan kemajuan yang luar biasa," kata Nabil Haroen di Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Amandemen terbatas UUD 1945 yang dipelopori PDI Perjuangan pada dasarnya untuk menghidupkan kembali haluan negara.

Menurut dia, hal itu penting untuk merancang gagasan-gagasan mendasar bagi kepemimpinan bangsa sehingga dengan amandemen, siapa pun pemimpinnya, punya amanat dari garis besar untuk memajukan Indonesia.

"Kita juga punya prioritas-prioritas menuju 100 tahun Indonesia pada tahun 2045," katanya seperti dikutip Antara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lincah dan Efisien

Nabil menjelaskan, Indonesia menghadapi era percepatan teknologi dan dinamika geopolitik internasional serta menghadapi era revolusi 4.0 dan society 5.0.

Peristiwa tersebut, menurut dia, mengharuskan negara dengan perangkat administratif dan birokrasinya menjadi lincah dan efisien agar tidak terdisrupsi.

"Inovasi teknologi memungkinkan Indonesia, dengan segala potensinya, menjadi negara-negara pencipta teknologi. Hal ini tentu dukungan dari prinsip-prinsip dari haluan negara sangat penting agar negara punya fokus serta garis besar tugas kepemimpinan," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya