Liputan6.com, Jakarta - Memiliki pasangan dan membina sebuah keluarga melalui pernikahan adalah kebutuhan hampir semua orang. Namun bagi sebagian orang, mencari jodoh adalah hal yang sulit untuk dilakukan. Begitu pula dengan kaum muslim. Di dalam Islam tidak mengenal istilah pacaran. Yang lebih dianjurkan adalah proses taaruf .
Taaruf artinya perkenalan. Istilah ini biasanya dipakai dalam pergaulan pertemanan atau persahabatan. Namun kemudian istilah taaruf ini menyempit maknanya.
Taaruf sekarang ini diartikan sebagai usaha penjajakan untuk saling mengenal di antara dua pasang manusia pria dan wanita muslim untuk menuju jenjang pernikahan dan mencari jodoh.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu wadah buat para anak muda yang ingin menjalani taaruf adalah Rumah Taaruf, yang dibuat Tri Wahyu Nugroho. Pria 34 tahun tersebut membuat laman rumahtaaruf.com sejak 2014. Selama lima tahun ini, mereka mengklaim telah memediasi lebih dari 383 pasangan dalam proses taaruf.
Metodenya masih sama. Pengguna mengunggah biodata di laman Rumah Taaruf. Kalau seorang pria tertarik dengan perempuan, sang pria bisa menghubungi admin untuk mengatur jadwal pertemuan atau kopi darat.
"Pertemuan biasanya diadakan di masjid yang besar yang tidak jauh dari kediaman di perempuan. Tapi itu tergantung mereka juga, banyak juga yang mau ketemu di mal, di restoran atau di tempat umum lainnya," terang Wahyu saat ditemui usai mengisi acara diskusi di Jakarta Halal Things di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2019.
"Nanti akan ada perwakilan dari Rumah Taaruf yang mendampingi. Kalau misalnya di tempat pertemuan mereka tidak ada perwakilan kita yang bisa mendampingi makan minimal dari keluarga di perempuan ada yang mendampingi," sambung Wahyu.
Menurut Wahyu, Rumah Taaruf yang kliennya sudah tersebar dari Aceh sampai Papua, tidak memungut biaya sepeserpun dari proses mediasi tersebut. Setelah kedua calon merasa cocok, mereka bisa memutuskan untuk bertemu dengan keluarga masing-masing.
Setelah pihak keluarga sudah merasa cocok dan kemudian sepakat untuk berlanjut ke jenjang pernikahan, maka tugas pendampingan Rumah Taaruf sudah selesai.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Biro Jodoh dengan Cara Islami
Sejak 2014, sudah 70 pasangan menikah berkat jasa Rumah Taaruf, kata Wahyu. Dalam sehari Wahyu pernah memediasi empat pasangan.
"Ya tidak semua yang kita mediasi berhasil ke jenjang pernikahan. Biasanya dalam tiga kali pertemuan mereka sudah bisa mengambil keputusan apakah mau lanjut atau tidak," tutur Wahyu.
"Kebanyakan dari pihak pria yang tidak merasa cocok. Kalau menurut kita penyebab utamanya adalah soal fisik. Di foto menarik, tapi ternyata tidak sesuai ekspektasi. Faktor kedua mungkin dari pihak keluarga yang kurang merasa cocok,” lanjutnya.
Apa yang dilakukan Rumah Taaruf sebenarnya tak ubahnya dengan biro jodoh tapi dengan cara-cara yang sesuai ajaran Islam.
"Saya juga kuran tahu apa kita termasuk yang pertama, tapi Rumah Taaruf mungkin termasuk pelopor karena sekarang sudah banyak bermunculan situs taaruf seperti yang kita jalankan," tuturnya.
Rumah Taaruf tak mematok batas usia pengguna agar bisa bergabung. Namun untuk usia minimal adalah 19 tahun, sesuai dengan UU Perkawinan di Indonesia yaitu usia minimal untu menikah adalah 19 tahun. Syarat lainnya adalah bersatus single dan janda atau duda.
Selama ini yang paling banyak mendaftar adalah usia 24-35 tahun.Menurut Wahyu, minat terhadap taaruf setiap tahun semakin meningkat.
"Maraknya tren hijrah terutama di media sosial dan makin banyak selebriti yang menjalani proses taaruf dalam mencari pasangan, sepertinya membuat minat terhadap taaruf makin meningkat," terang Wahyu.
Advertisement