Dukcapil Gandeng Swasta untuk Pemanfaatan Data Kependudukan

Penandatanganan dilakukan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan Dirut PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Feb 2022, 15:21 WIB
ilustrasi KTP

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan, transaksi perbankan ke depan akan lebih banyak dilakukan secara online, dan yang menjadi pilarnya adalah data kependudukan.

"Ini yang membuat Dukcapil bangga dan berbesar hati. Apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memerintahkan seluruh lembaga perbankan verifikasi know your customer (KYC) berbasis nomor induk kependudukan atau NIK," ujar Zudan saat MoU pemanfatan data kependudukan antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan PT Jelas Karya Wasantara di Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Penandatanganan dilakukan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dengan Dirut PT Jelas Karya Wasantra (VeriJelas), Alwin Jabarti Kiemas. Melalui kerja sama ini PT Jelas dapat bertindak sebagai penyelenggara platform bersama untuk proses verifikasi e-KYC (Electronic Know Your Customer), termasuk di dalamnya verifikasi data NIK, KTP elektronik, dan foto wajah.

Menurut Zudan, platform bersama ini bisa mewadahi bank, koperasi, hingga rumah sakit untuk memverifikasi data nasabah dengan menggunakan data Dukcapil.

Sebelumnya sudah ada dua perusahaan lain yang bekerja sama dengan Kemendagri lewat platform bersama dan ditegaskan tak ada data yang diberikan melalui platform ini. Yang ada hanyalah kerjasama untuk pemanfaatan verifikasi dgn data kependudukan.

"Yang sudah jalan itu Perbarindo dan Kustodian Sentral Effect Indonesia untuk membantu anggota-anggotanya. Yang penting dalam kerjasama ini adalah tidak ada data yang keluar lewat platform ini, tidak ada data yang diungkap," jelasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pastikan Data Aman

Zudan menegaskan dalam kerja sama ini tidak ada data yang diberikan kepada pihak lain. Menurutnya, mitra kerja sama hanya diberi akses untuk melakukan verifikasi data.

Zudan juga menekankan pentingnya perekaman data penduduk agar bisa berguna di semua sektor, dari layanan publik hingga penegakan hukum. Ia percaya, data yang direkam dengan apik akan melindungi seluruh masyarakat.

"Kita berharap seluruh penduduk bersedia merekam data. Dan percaya, kalau seluruh penduduk bisa merekam datanya, terorisme bisa kita kurangi, kejahatan pun bisa dicegah, pemalsuan, penipuan bisa diminimalkan," pungkas Zudan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya