Liputan6.com, Jakarta Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat penghargaan dalam hal pencegahan korupsi. Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada Jawa Tengah sebagai Pemerintah Daerah Provinsi dengan predikat terbaik capaian aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi secara nasional tahun 2019.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) 2019 di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (9/12). Selain Ganjar, sejumlah kepala daerah se Indonesia, jajaran meteri dan kepala instansi lembaga terkait juga hadir dalam acara tersebut.
Advertisement
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras yang dilakukannya bersama instansi di lingkungan Pemprov Jateng. Meskipun menurutnya, masih banyak hal yang harus ditingkatkan.
"Sebenarnya ada beberapa yang mesti diperbaiki karena strategi pencegahan kita masih buruk ternyata. Meskipun kita mendapat penghargaan dan jadi yang terbaik, namun upaya peningkatan harus terus dilakukan," kata dia.
Beberapa standar lanjut Ganjar belum terpenuhi dengan baik dalam upaya pencegahan korupsi di Jateng. Seperti soal penentuan harga sendiri, model lelang dan beberapa sistem lain.
"Sistemnya harus diperbaiki, saya akan perintahkan agar standar-standar itu diperbaiki semuanya. Ya meskipun kurang-kurang sedikit, hari ini kita juara," terangnya.
Disinggung terkait upaya pencegahan korupsi agar maksimal, Ganjar mengatakan bahwa berbagai aspek seperti koordinasi supervisi pencegahan, pengelolaan gratifikasi, laporan LHKPN, memperbaiki sistem dengan penerapan sistem elektronik harus dilakukan dengan baik oleh seluruh daerah.
"Kami juga berharap sebenarnya, berikan kami kemudahan untuk mengganti atau mencopot ASN yang terlibat praktik itu (korupsi). Saya usul juga, agar pemerintah memperbaiki dan membuat cara kerja semakin gampang agar tidak terlalu rumit. Misalnya soal remunerasi dan lainnya. Kalau itu dilakukan, maka akan bisa mencegah korupsi," tutupnya.
Penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi bukanlah yang pertama diterima Pemprov Jateng. Sebelumnya, Jateng beberapa kali mendapat penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi oleh KPK, Kemendagri dan instansi terkait.
Beberapa program pencegahan korupsi memang menjadi fokus utama Ganjar sejak pertama memimpin provinsi ini, 2013 silam. Diantaranya, dengan pembenahan sistem pemeritahan dengan digitalisasi sistem, penerapan e-government, e-budgeting, e-planning dilakukan menggunakan sistem digital yang dapat dipantau setiap saat, pengelolaan gratifikasi, pelaporan LHKPN sampai pelayanan masyarakat juga dilakukan melalui media sosial.
Ganjar juga mewajibkan seluruh eselon dari eselon 1 sampai 4 bahkan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jateng untuk melaporkan LHKPN. Selain itu, Ganjar juga melaksanakan lelang jabatan untuk menghindari jual beli jabatan yang marak di pemda-pemda.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan juga dilakukan Ganjar. Selain mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jateng memiliki akun media sosial. Ganjar juga mengajar di sekolah-sekolah untuk menanamkan sikap anti korupsi dalam program Gubernur Mengajar dan telah menerapkan kurikulum pendidikan anti korupsi di sekolah-sekolah di Jateng.
Terakhir yang dilakukan Ganjar adalah membentuk agen-agen antikorupsi. Agen itu dibentuk baik dari kalangan mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum untuk membantu melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait antikorupsi.
Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pencegahan korupsi harus ditekankan oleh semua pimpinan daerah dan instansi pemerintahan. Pemerintah lanjut dia, akan terus melakukan perbaikan regulasi dan tata kelola diimbangi pengawasan efektif dan melibatkan publik melalui keterbukaan informasi publik.
"Korupsi adalah musuh bersama, dan harus dilawan secara bersama-sama," tegas Ma'ruf.
Ma'ruf menambahkan, pemerintah juga harus memanfaatkan kemajuan teknologi dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi. Pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-planning, e-budgeting harus diterapkan sebagai upaya memitigasi korupsi.
(*)