Investasi Melambat Imbas Sikap Wait and See Pelaku Usaha

Tahun depan, Indonesia masih punya harapan investasi dari sektor properti yang dari waktu ke waktu semakin membaik.

oleh Athika Rahma diperbarui 09 Des 2019, 16:40 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Endy Dwi Tjahjono mengatakan, pertumbuhan investasi di Indonesia masih melambat hingga kuartal III 2019 dikarenakan sikap wait and see pelaku usaha.

Sikap tersebut timbul karena adanya kekhawatiran pelaku usaha berkaitan dengan kondisi politik dan ekonomi negara yang mempengaruhi investasi mereka.

"Memang, dari awal tahun pelaku usaha selalu bersikap wait and see. Waktu itu sedang pemilu, maka menunggu siapa yang jadi presiden. Lalu setelah ada presiden, menunggu siapa yang jadi menteri dan begitu seterusnya," ujar Endy di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Senin (9/11/2019).

Lanjut Endy, meski demikian, tahun depan Indonesia masih punya harapan dari sektor properti yang dari waktu ke waktu semakin membaik, ditandai dengan pembangunan mega proyek di sejumlah kawasan.

"Sektor properti ke depan akan semakin menggeliat karena adanya keberlanjutan pembangunan smelter di beberapa daerah di Morowali hingga proyek listrik megawatt," imbuhnya.

Di sisi lain, ekonom BNI Ryan Kiryanto menyatakan ke depan pemerintah harus serius meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia. Saat ini, level EoDB Indonesia masih di angka 73.

"Sedangkan Presiden menargetkan level EoDB Indonesia 40. Jadi harus ada kebijakan yang benar-benar mendorong untuk itu," ungkap Ryan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jokowi Sebut Ada 74 Undang-Undang Hambat Investasi

Presiden Joko Widodo saat Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Jokowi memberikan poin kunci untuk pembumian Pancasila di semua kalangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, penggabungan aturan atau omnibuslaw dapat mempercepat peluang masuknya investasi asing ke Indonesia.

Hal itu karena jika pemerintah merevisi puluhan aturan satu per satu, maka dalam waktu 50 tahun pun tidak akan cukup.

"Kita harus menarik FDI (foreign direct investment) dengan perbaikan iklim investasi yang real, kalau kita satu-satu mengajukan revisi UU, 50 tahun nggak akan selesai," ujarnya dalam paparan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2019 di Jakarta, Kamis (29/11/2019).

Setidaknya ada 74 UU yang dianggap menghambat penanaman modal asing di Indonesia. Dirinya berkata akan terus mendorong DPR untuk turut membantu membahas revisi Undang-Undang (UU) tersebut.

"Mohon didukung, jangan dilama-lamain, jangan dipersulit, karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja," tuturnya.

Dirinya melanjutkan, untuk bisa bertahan di situasi global yang tidak pasti, diperlukan strategi yang baik. Jokowi ingin membuktikan bahwa Indonesia bisa bertahan meskipun pertumbuhan ekonominya juga dapat dibilang baik-baik saja.

"Kita tunjukkan kita mampu bertahan di tengah kesulitan. meski kita tidak sulit wong masih 5 persen. Cari sumber-sumber (pendapatan) baru, dan tetap optimis," tutup Jokowi. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya