Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI) membeberkan sejumlah borok I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara, saat menjabat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
Ketua Ikagi Zaenal Muttaqin mengatakan, terjadi sejumlah masalah saat Ari Askhara menjadi Direktur Utama Garuda. Salah satunya adalah pengelolaan perusahaan tidak transparan dan melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan.
"Penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan dari AA (Ari Askhara) selama ini dari 2018-2019," kata Zaenal, usai bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Baca Juga
Advertisement
Ari Askhara juga memberlakukan jam kerja yang melebihi batas. Hal ini diterapkan pada penerbangan garuda Indonesia Jakarta - Sidney yang dipaksa harus pulang pergi dalam satu hari. Padahal, harusnya ada rentang waktu 3 sampai 4 hari. Selain itu, juga menerapkan diskriminasi ke awak kabin.
" Itu ada soal fatique risk management system kalau penerbangan terlalu panjang, itu sudah kami berikan kritik kepada perusahaan dan pemerintah bahwa ada diskriminasi. Penerbang itu menginap di suatu tempat, kami tidak, kami kerja di ruangan yang sama, harus perhatikan pintu dan cockpit," paparnya.
Ari Askhara juga arogan dalam memimpin Garuda Indonesia, hal ini diungkapan Adel, seorang pramugari yang dipindah tugaskan ke home base Makasar dengan alasan dan prosedur yang tidak jelas.
"Saya awak kabin sejak 2011 sebelumnya memiliki home base di Jakarta, sekarang saya dimutasi ke Makasar tanpa menjani prosedur yang jelas, disini saya menyuarakan awak kabin," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tak Berani Melawan
Menurut Zaenal, dirinya pun terkena sanksi dibebas tugaskan sebagai awak kabin selama empat bulan dengan alasan menggangu kinerja Ari Akhsara. Selama ini, tidak ada yang berani melawan kebijakan otoriter Ari Askhara sebab akan dikenakan sanksi seperti dirinya atau dijatuhkan Surat Peringatan.
"Prosedur seharusnya terbuka dan transparan, ada di PKS, ada perjanjian khusus, kalau tidak ada berarti aturan sepihak yang dibuat oleh mereka. Selama ini secara internal dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, itu dipindahkan tidak ada dasar yang kuat, sehingga tidak berani melawan," tandasnya.
Advertisement