Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Juta Pil Koplo Lewat Ekspedisi di Surabaya

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian membenarkan bila pihaknya telah mengungkap kasus penemuan dua juta butir pil dobel L.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2019, 18:30 WIB
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Jakarta - Satreskoba Polrestabes Surabaya menyita dua juta butir pil dobel L dari sebuah kantor ekspedisi di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi menemukan jutaan pil koplo itu dalam puluhan kardus yang dibalut karung putih kemudian dilakban seperti barang paket.

Selain barang bukti jutaan pil koplo itu, tim juga mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini. Tiga orang itu kini tengah diperiksa intensif di Mapolrestabes Surabaya.

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian membenarkan bila pihaknya telah mengungkap kasus itu.

"Benar. Kita sita dua juta butir pil dobel L itu dari sebuah kantor ekspedisi di wilayah Semut, Surabaya," tutur Memo, Senin (9/12/2019), dikutip dari Merdeka.com.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Bakal Diedarkan di Daerah di Jawa Timur

Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Dia menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, jutaan pil itu akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Timur. Polisi menduga bisnis ini sudah dilakukan cukup lama.

“Ini yang akan terus kami dalami, kembangkan. Kami masih korek keterangan dari tiga orang yang kami amankan,” ujar dia.

Memo masih enggan membeberkan lebih detil terkait identitas tiga orang yang diaman, karena masih diperiksa intensif.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, tim Satreskoba Polrestabes Surabaya telah menyelidiki kasus ini sekitar lima bulan yang lalu sehingga akhirnya berhasil mengungkapnya. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan di atasnya.

 

Reporter: Erwin Yohanes

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya