Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis ke Istana Negara. Dalam pertemuan itu, disebutkan Jokowi menanyakan perkembangan kasus Novel Baswedan.
Hal tersebut diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal.
Advertisement
"Prinsipnya bapak Presiden menanyakan tentang perkembangan penanganan kasus yang menimpa saudara NB (Novel Baswedan), terus prinsipnya adalah Pak Kapolri kan sudah menunjuk kabareskrim dan kabareskrim InsyaAllah Minggu akan dilantik," kata Iqbal di Istana, Senin (9/11/2019).
Iqbal berjanji, mulai detik ini dan ke depan, tim teknis terus bekerja maksimal mengungkap kasus ini. Pihaknya sudah mendapat petunjuk signifikan. Dirinya enggan membuka alat bukti petunjuk ke publik karena bisa mengganggu pengungkapan kasus.
"Namun saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," ucapnya.
Iqbal menambahkan, pihaknya selalu menyandingkan berbagai macam motif di kasus penyiraman Novel Baswedan untuk memperjelas alat bukti dan petunjuk yang sudah didapat polisi.
Penyidik sudah memeriksa 37 saksi, 114 toko kimia dan 38 titik CCTV. Bahkan, CCTV itu diperiksa secara laboratorium forensik kepolisian saintifik di Mabes Polri maupun di Australia.
"Itu adalah salah satu bukti kita sangat serius. Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi, tim teknis akan segera mengungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat signifikan," tegas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jokowi Tak Beri Deadline
Lebih lanjut, kata Iqbal, kepala negara tidak memberi batas waktu kepada Kapolri untuk mengungkap kasus Novel. Presiden hanya minta Idham segera mengungkap.
"(Pesan Presiden kepada Kapolri) Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," tandasnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement