Nelayan Tradisional di Bangka Belitung Dapat Kartu BBM Bersubsidi

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerapkan "fuel card" untuk kapal nelayan tradisional pada Januari 2020. Apa tujuannya?

oleh Liputan Enam diperbarui 11 Des 2019, 22:00 WIB
Seorang nelayan mencari ikan di kawasan Pulau G Reklamasi, Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2019). Para nelayan di Muara Angke mengeluhkan keberadaan Pulau G yang kerap kali mengganggu aktivitas melaut mereka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bangka Belitung - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan "fuel card" atau kartu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kapal nelayan tradisional pada Januari 2020, agar mereka mudah mendapatkan BBM untuk melaut.

"Saya minta Dinas ESDM untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina agar fuel card BBM subsidi kapal nelayan segera direalisasikan," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu, 8 Desember 2019, dilansir Antara.

Ia mengatakan penerapan kartu BBM subsidi kapal penangkapan ikan ini agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan nelayan tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut.

"Selama ini, saya banyak menerima laporan dan keluhan nelayan, bahwa mereka kesulitan mendapatkan BBM untuk melaut dan ini harus segera diatasi agar mereka dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan serta kesejahteraan keluarganya," ujarnya.

"Kita sudah menerapkan fuel card pembelian solar subsidi untuk kendaraan. Untuk kendaraan sudah baik dan jangan sampai untuk kapal nelayan menimbulkan masalah-masalah baru," katanya menambahkan.

Ia berharap seluruh pihak dan peara pemangku kepentingan mendukung kartu BBM subsidi kapal ini, karena untuk merealisasikan program ini tidak mudah.

"Kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tantangan di depan harus dihadapi dan kami selalu terbuka untuk diskusi agar penyaluran BBM bersubsidi ini berlangsung dengan baik," ujarnya.

 

Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.

 

Simak Video Pilihan Berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya