Kolaborasi Program Sejuta Rumah dan Konsep Perumahan Berbasis SEB

Peletakkan batu pertama sebagai peresmian pembangunan perumahan berbasis SEB ini nantinya akan diadakan di Jonggol dan Singkawang.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Des 2019, 19:08 WIB
Kolaborasi Program Sejuta Rumah dan Konsep Perumahan Berbasi SEB. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kebutuhan utama dalam hidup adalah mempunyai tempat tinggal. Dalam upaya membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah, tim panitia Perumahan Nasional memiliki gagasan untuk mengkolaborasikan program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo dengan konsep pembangunan perumahan berbasis Sentra Ekonomi Baru (SEB).

Tim panitia ini terdiri dari ketua tim Moh.Syaiful Bahri Hasania, sekertaris Sutiyono Wawanda, penanggung jawab lapang Nikolas Agung SR, dan ketua panitia lokasi Jonggol Afi Rafi.

Perumahan berbasis SEB ini terdiri dari rumah tipe 36 yang dilengkapi dengan fasilitas belanja yaitu Mini Mal Plaza dan Pasar Petak Modern.

Target penjualan perumahan berbasis SEB ini merupakan para pelaku UKM (60 persen) dengan teknis pembayaran tanpa uang muka dan tanpa bunga, dan masyarakat umum dengan bank teknis (40 persen).

Selain itu dalam proses pembangunannya tim Perumahan Nasional juga memberdayakan kontraktor lokal. Peletakkan batu pertama sebagai peresmian pembangunan perumahan berbasis SEB ini nantinya akan diadakan di dua lokasi Pilot Project yaitu di Jonggol Kabupaten Bogor dan Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.

Menurut informasi dari Moh.Sayaiful Bahri Hasania yang disebut-sebut sebagai calon Dirut Perumnas, saat ini tim Perumahan Nasional merencanakan untuk melakukan pembangunan pembangunan perumahan berbasis SEB ini sebanyak 1000 unit dimasing-masing kabupaten di Indonesia.

Kolaborasi Program Sejuta Rumah dan Konsep Perumahan Berbasi SEB. foto: istimewa

Peresmian pembangunan perumahan berbasis SEB yang akan dilakukan di dua lokasi Pilot Project ini akan mengundang Megawati Soekarno Putri dan Puan Maharani.

Program perumahan berbasis SEB ini sebagai penjabaran dari pemerintahan Presiden Joko Widodo ini tentunya membutuhkan peran kerjasama dari Kementerian terkait seperti Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Lalu ada juga kerjasama dengan pemerintah daerah setempat sehingga program sejuta rumah berbasis SEB ini nantinya akan berjalan dengan yang direncanakan.

Dengan adanya perumahan berbasis SEB tim panitia Perumahan Nasional berharap program pembangunan perumahan berbasis SEB ini dapat membantu program pemerintah untuk mendongkrak pemenuhan rumah bagi masyarakat khususnya UKM.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya