Istri Zul Zivilia Histeris Saat Suaminya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Dalam persidangan, Zul Zivilia dan dua rekannya yang lain dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 10 Des 2019, 11:30 WIB
Zul Zivilia

Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia menjalani sidang tuntutan atas kasus narkoba yang menjeratnya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara puasa Senin (9/11/2019).

Dalam persidangan, Zul Zivilia dan dua rekannya yang lain dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup, sementara satu temannya lagi dituntut dengan hukuman mati.

Setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, menangis. Ia sangat terpukul dengan hukuman berat yang membayangi suaminya.

Usai sidang, Zul Zivilia pun dimintai tanggapannya mengenai reaksi sang istri. Ia sendiri tak kuasa melihat wanita yang paling dicintainya bersedih gara-gara dirinya.

 

Foto dok. Liputan6.com


Sedih

Zul Zivilia (https://www.instagram.com/p/BgEvewbgUkF/)

"Makanya saya enggak mau lihat. Saya enggak bisa lihat orang nangis, saya kan seniman, jadi terasa juga. Sedih juga," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).

 

Foto dok. Liputan6.com


Tak Bisa Menenangkan Istri

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (tengah) diperlihatkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Meski sang istri begitu terpukul, Zul Zivilia tak bisa berdiri di sampingnya untuk menenangkan dan mengurangi kesedihan. Apa alasannya?

 

Foto dok. Liputan6.com


Menghapus Dosa

Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba. (Istimewa)

"Untuk saat ini saya enggak bisa nenangin. Saya enggak bisa liat orang menangis, nanti saya menangis juga. Mudah-mudahan juga ini penjara bisa menghapus dosa saya," terangnya.

 

Foto dok. Liputan6.com


Jaringan Pengedar

Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (tengah) diperlihatkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2019 di apartemen di Jakarta Utara. Polisi menduga Zul masuk jaringan pengedar, karena barang bukti yang dimiliki berjumlah sangat banyak.

Sidang tuntutan Zul Zivilia sendiri sempat ditunda selama enam kali karena kasusnya yang begitu rumit.

Foto dok. Liputan6.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya