Harga Mobil Toyota Bakal Dua Kali Naik

Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Jakarta bakal resmi naik, dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Kenaikan tersebut, bakal berlaku efektif mulai Rabu, 11 Desember 2019.

oleh Arief Aszhari diperbarui 10 Des 2019, 15:01 WIB
Model berpose di samping New Toyota Avanza saat peluncuran di Jakarta, Selasa (15/1). New Toyota Avanza dan Veloz merupakan model facelift dengan perubahan mencolok di bagian depan supaya tampil lebih stylish dan modern. (Merdeka.com/ Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Jakarta bakal resmi naik, dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Kenaikan tersebut, bakal berlaku efektif mulai Rabu, 11 Desember 2019.

Melihat salinan Peraturan Daerah (Perda) Pemprov DKI Nomor 6 Tahun 2019 mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBN-KB, penyesuaian tarif ini merupakan upaya mengendalikan pertumbuhan kendaraan bermotor dan mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Menanggapi kenaikan tarif BBN-KB ini, penguasa pasar kendaraan roda empat di Indonesia, Toyota Astra Motor (TAM) saat ini belum menaikan harga jual kendaraannya. Namun kenaikan harga akan disesuaikan dengan waktu kenaikan tarif secara efektif.

"Sesuai dengan timing-nya, tanggal 11 Desember 2019, kita ikutlah ada kenaikan 2,5 persen, sesuai peraturan," jelas Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM, beberapa waktu lalu.

Lanjut Jimmi, untuk tahun depan juga ada kenaikan, karena memang setiap tahun kan pasti ada kenaikan atau penyesuaian BBN-KB. Tapi, belum diketahui, berapa kenaikan harga untuk tahun depan.

"Bedanya yang satu kan kenaikan tarif dari BBN 10 ke 12,5 persen. Yang satu lagi rutin, setiap tahun naik. Tahun depan itu kan baseline untuk yang tahunan. Karena BBN itu, berarti ada informasi tambahan lagi, kami masih tunggu kira-kira berapa kenaikannya. Pasti ada tabelnya juga," tambahnya.


Tidak tepat

Sebelumnya, jenama asal Jepang ini melalui Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto, menyatakan jika kenaikan tarif BBN-KB ini tidak tepat di tengah penurunan pasar otomotif.

Terlebih, Jakarta merupakan kontributor penjualan terbesar untuk pasar otomotif Indonesia, dengan persentase di atas 20 persen dibanding provinsi lainnya.

"Apalagi kalo kita mau bicara pasar otomotif di tahun 2020 mendatang. Pelemahan ekonomi akibat global resesi sudah berdampak di beberapa negara dan berakibat pertumbuhan ekonomi di angka minus. Beruntung Indonesia masih bisa bertahan di angka 5 persenan," tegasnya menanggapi pajak kendaraan baru beberapa waktu lalu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya