FOTO: BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 53 Miliar

BPOM menyita 43.071 kosmetik, 58.355 obat tradisional, dan 14.533 pangan olahan ilegal senilai Rp 53 miliar dalam pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-commerce.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 10 Des 2019, 14:15 WIB
BPOM Ungkap Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp 53 Miliar
BPOM menyita 43.071 kosmetik, 58.355 obat tradisional, dan 14.533 pangan olahan ilegal senilai Rp 53 miliar dalam pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal dengan modus penjualan via jasa pengiriman dan e-commerce.
Kepala BPOM Penny Lukita (kiri) didampingi PPNS BPOM memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal di kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12/2019). BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Suasana gudang kasus peredaran obat dan makanan ilegal di kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Modus yang digunakan adalah penjualan via jasa pengiriman dan e-commerce di empat gudang di Jakarta Utara dan Selatan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas PPNS BPOM mendata barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12/2019). BPOM menyita 43.071 kosmetik, 58.355 obat tradisional, dan 14.533 pangan olahan ilegal senilai Rp 53 miliar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas PPNS BPOM memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12/2019). BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas PPNS BPOM memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal di kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12/2019). Modus yang digunakan adalah penjualan via jasa pengiriman dan e-commerce di empat gudang di Jakarta Utara dan Selatan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Petugas PPNS BPOM memeriksa barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12/2019). BPOM menyita 43.071 kosmetik, 58.355 obat tradisional, dan 14.533 pangan olahan ilegal senilai Rp 53 miliar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal ditunjukkan di sebuah gudang kawasan Sunter, Jakarta, Selasa (10/12/2019). BPOM membongkar jaringan peredaran kosmetik, obat tradisional, dan pangan olahan ilegal. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya