Keinginan Kriss Hatta Terwujud Setelah Divonis 5 Bulan Penjara

Nasib Kriss Hatta akan terjawab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 10 Des 2019, 17:30 WIB
Nasib Kriss Hatta akan terjawab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019). (Foto: Surya Hadiansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Kriss Hatta akan segera dimulai. Dengan begitu, nasib Kriss Hatta akan terjawab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Kriss Hatta tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB. Jelang sidang putusan, Kriss Hatta menyampaikan beberapa harapannya kepada awak media.

Salah satunya adalah Kriss Hatta ingin dapat melewati momen pergantian tahun bersama keluarganya.

 


Kumpul Bareng

Tampil dengan kemeja motif, namun dirinya tetap terlihat simple dan menarik. Apalagi ditambah dengan sneakers, gayanya makin keren.

"Maunya, harapannya biar bisa tahun baru sama keluarga, berkumpul sama temen dekat, sama YouTube channel aku, tim juga bisa berkumpul," kata Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 


Optimis

Kriss Hatta [foto: instagram.com/krisshatta07]

Kriss Hatta mengakui menaruh harapan besar untuk bisa bebas dari kasus ini. Tak hanya berharap, Kriss Hatta juga mengaku cukup optimis ia mendapatkan hasil baik.

 


Bela Kaum Perempuan

Apalagi, yang Kriss Hatta lakukan atas dasar membela kaum perempuan. "Harapannya bebas dong. 100 persen bebas. Yang bikin yakin karena yang saya lakukan itu pembelaan terhadap kaum wanita, itu yang membuat saya yakin," tegas Kriss Hatta.

 


Dugaan Penganiayaan

Seperti diketahui, Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hillenaar atas dugaan penganiayaan. Masalah ini terjadi pada April 2019 lalu di sebuah kelab malam.

 


Dilecehkan

Kala itu, Kriss Hatta mencoba membela teman perempuannya, Rahelly Aulia, yang diduga dilecehkan oleh teman Anthony Hillenaar.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya