Liputan6.com, Sumenep - Sikap iseng banyak tak baiknya, apalagi ketika hal ihwal di sekitar, begitu mudah menjadi jejak digital dengan hadirnya smartphone dan internet.
Seorang janda di Kabupaten Sumenep, ditangkap polisi karena sebuah keisengan berbugil ria.
ZN, inisial sang janda, sebenarnya sah-sah melucuti semua busana yang dipakai, apalagi dilakukan dalam kamar. Namun, yang menjadi persoalan kemudian karena dia iseng menyalakan perekam video dan ngevlog alias merekam dirinya sendiri yang bugil
Baca Juga
Advertisement
Maka, kegiatan di ruang privat dan awalnya untuk konsumsi pribadi itu, malah menyebar luas di dunia maya dan menjadi konsumsi publik, terutama di kalangan warga Desa Larang Barma, Kecamatan Batuputih, tempat janda berusia 31 tahun itu tinggal.
"Pelaku ini awalnya hanya ingin tahu bentuk tubuhnya seperti apa, dengan cara direkam video," kata Kepala Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Direkam Oktober, Viral November
Video bugil itu direkam ZN pada suatu siang yang sumuk bulan Oktober. Lantas menjadi viral setelah tersebar lewat aplikasi berbagi pesan WhatsApps, ditambah pemberitaan media lokal di Sumenep sebulan berselang.
Video bugil itu pun segera menuai kecaman dan hujatan karena tak hanya beredar di kalangan yang cukup umur tapi juga ditonton anak-anak.
Banyak warga menginginkan ZN ditangkap karena dianggap telah mencemarkan nama desa. Dan polisi merespon tuntutan itu penyelidikan. ZN dijemput di rumahnya pada Minggu, 8 Desember 2019.
ZN tak melawan bahkan mengakui video dia rekam sendiri karena iseng ingin tahu bentuk tubuhnya saat tanpa sehelai benang. Dan bagaimana video itu menyebar, masih jadi PR polisi Sumenep.
"Soal itu (penyebar) terus kita kembangkan. Itu kan handphone pribadi. Mungkin ditinggal begitu saja. Tidak pakai kunci. Kan siapa saja bisa membuka," kata Widi Selasa (10/12).
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement