Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember 2019, Komunitas Seni Budaya dan Bahasa Oryza Lokabasa menggelar pentas seni bertemakan Hak Masyarakat dalam Melestarikan Bahasa Ibu, Selasa (10/12/2019).
Bekerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, pentas tersebut digelar di Galeri Indonesia Kaya, di Grand Indonesia, West Mall.
Di tengah gempuran modernitas, keberadaan bahasa daerah menjadi terancam lantaran penuturnya yang semakin berkurang. Pementasan ini digelar sebagai upaya melestarikan bahasa daerah
dan memperkenalkan lagi kepada para milenial.
Judianti Ji Isakayoga, Founder Oryza Lokabasa mengatakan, bukan modernitas yang menjadi ancaman eksistensi bahasa daerah, namun kemauan yang minim dari para penuturnya untuk melestarikan itu.
Baca Juga
Advertisement
"Kami punya teman-teman dari sekolah internasional, tiap hari pakai bahasa Inggris, tapi masih bisa bicara bahasa ibu," katanya.
Hal lain yang menjadi perhatian komunitas Oryza Lokabasa adalah penggunaan bahasa Indonesia di media sosial yang cenderung kacau dan campur aduk.
"Yang saya prihatinkan adalah bahasa medsos yang dipotong-potong itu, gimana caranya supaya anak-anak muda ini mau untuk belajar bahasa daerah juga, selain belajar bahasa asing," kata Ji.
Ke depan, Ji punya mimpi membangun Museum Bahasa Daerah, sebagai wadah pelestarian dan pembelajaran bahasa daerah.
"Kami ingin sekali ikut jadi bagian usaha dari Pemerintah Indonesia. Dalam mengembangkan bahasa daerah di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ganjar Harimansyah Kepala Bidang Pelindungan Badan Bahasa dan Perbukuan mengatakan, kebanyakan bahasa daerah
itu mati di rumah sendiri, jadi yang penting adalah pewarisan antargenerasi.
Upaya yang dilakukan Oryza Lokabasa untuk melestarikan bahasa daerah adalah dengan cara membiasakan untuk berkomunikasi dengan bahasa daerah patut diapresiasi.
Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.