Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang putusan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12/2019). MK menolak permohonan politikus PSI terkait batasan umur maju sebagai calon kepala daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang putusan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/12/2019). MK menolak permohonan soal batasan umur maju sebagai calon kepala daerah lantaran batas usia bukanlah persoalan konstitusional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Politikus PSI Tsamara Amany saat mengikuti sidang putusan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/12/2019). MK menolak permohonan politikus PSI terkait batas minimal usia calon kepala daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Perwakilan DPR dan pemerintah hadir dalam sidang putusan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/12/2019). MK menolak permohonan politikus PSI terkait batas minimal usia calon kepala daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin sidang putusan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12/2019). MK menolak permohonan politikus PSI terkait batas minimal usia calon kepala daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Politikus PSI Tsamara Amany saat mengikuti sidang putusan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/12/2019). MK menolak permohonan politikus PSI terkait batas minimal usia calon kepala daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Politikus PSI Tsamara Amany (kedua kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang putusan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/12/2019). MK menolak permohonan batas minimal usia calon kepala daerah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang putusan gugatan aturan umur kepala daerah di UU Pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/12/2019). MK menolak permohonan soal batasan umur maju sebagai calon kepala daerah lantaran batas usia bukanlah persoalan konstitusional. (Liputan6.com/Faizal Fanani)