Komitmen bank bjb Jalin Sinergi dengan Koperasi Nusantara

Kesepakatan yang dibangun antara bank bjb dan Kopnus juga turut mendatangkan sejumlah potensi kerja sama lainnya.

oleh stella maris pada 11 Des 2019, 14:48 WIB
MoU oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini (tengah) dengan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nusantara Dedi Damhudi (kedua kiri), Pengawas Kopnus Rahmat (kiri), Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Isa Anwari (kedua kanan), Pemimpin Divisi Kredit Konsumer & Ritel Hardjanto Wibowo (kanan).

Liputan6.com, Jakarta PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk (bank bjb) menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Koperasi Nusantara (Kopnus). Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Direktur Konsumer & Ritel bank bjb Suartini dengan Ketua Koperasi Simpan Pinjam Nusantara Dedi Damhudi dan Pengawas Kopnus Rahmat. Penandatanganan turut dihadiri Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan bank bjb Isa Anwari serta Pemimpin Divisi Kredit Konsumer & Ritel bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo bertempat di Kantor Pusat bank bjb, Jalan Naripan, Kota Bandung, Rabu (11/12/2019).

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb M. As'adi Budiman mengatakan kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi yang telah terjalin antara kedua belah pihak agar dapat memanfaatkan fasilitas jasa dan layanan keuangan bagi masing-masing pihak secara lebih maksimal. Baik bank bjb maupun Kopnus, dapat memanfaatkan fasilitas jasa dan layanan keuangan untuk kebutuhan pengembangan usahanya.

"bank bjb senantiasa memiliki komitmen kuat untuk menjalin sinergi dan kemitraan dengan berbagai pihak demi memajukan laju usahanya. Asas kebermanfaatan selalu menjadi pertimbangan kunci dalam setiap keputusan yang diambil perseroan guna menentukan langkahnya demi menciptakan performa terbaik. Kami meyakini, kolaborasi adalah kata kunci bagi setiap keberhasilan pencapaian tujuan bersama dalam jalinan kemitraan yang mengarah pada visi untuk berkembang dan bertumbuh bersama," kata As'adi.

Ruang lingkup nota kesepahaman yang disepakati bank bjb dengan Kopnus adalah kerja sama saling menguntungkan bagi kedua belah pihak di sektor funding, lending maupun jasa dan layanan perbankan lainnya sesuai dengan kesepakatan para pihak terutama dalam konteks penyaluran pinjaman pensiun.

Kopnus yang berdiri sejak 2004 merupakan koperasi primer nasional yang bergerak di bidang usaha simpan pinjam, di mana salah satu kegiatan usahanya merupakan pemberian pelayanan pinjaman kepada para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI Polri. Untuk mendukung kegiatan bisnis, khususnya dalam hal penyaluran pinjaman, Kopnus bekerja sama dengan perbankan melalui linkage program dengan fasilitas channeling, di mana melalui kerja sama tersebut, Kopnus menyalurkan pinjaman kepada calon debitur yang membutuhkan.

Koperasi ini juga telah melakukan sejumlah kerja sama operasional dengan berbagai perseroan yang meliputi penyaluran pinjaman dan pemotongan uang gaji/pensiun para pegawai, PNS dan TNI/POLRI. Sejak Tahun 2007 produk pinjaman ini dapat dilayani di seluruh Indonesia melalui 11 KCU dan 211 Cabang Kantor layanan Kopnus.

Kesepakatan yang dibangun antara bank bjb dan Kopnus juga turut mendatangkan sejumlah potensi kerja sama lainnya, meliputi bantuan potong Kredit Pensiunan di bank bjb di mana bank bjb akan mendapatkan fee based income bantuan potong dari Kopnus, rencana pembukaan rekening Giro Kopnus pada bank bjb cabang terdekat dengan Kantor Pusat Kopnus di Jakarta, potensi penggunaan Internet Banking Corporate untuk mengakomodasi transaksi Kopnus, serta potensi payroll service dan penyaluran Kredit Guna Bhakti kepada sekitar 3000 karyawan Kopnus di seluruh Indonesia.

Lebih lanjut, Kopnus berkenan untuk melakukan kerja sama bantuan potong Kredit Pensiun untuk pembayaran angsuran pinjaman dari Kopnus sampai dengan maksimal usia debitur 80 tahun. Selain itu, Kopnus juga berkenan melakukan kerja sama penyaluran kepada calon pensiunan dari Taspen dan Asabri yang belum mempunyai bank bayar untuk dapat dialihkan bank bayarnya kepada bank bjb.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya