Liputan6.com, Jakarta - Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho, mengaku telah memeriksa Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa. Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti aduan yang dibuat Roni Eka Mirsa terkait akun Twitter @digeeembok.
Akun tersebut menuding Roni Eka Mirsa sebagai germo pramugari Garuda Indonesia.
Advertisement
"Betul sudah kami mintai klarifikasi," kata Alexander kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Alex menyebut, Roni Eka Mirsa dimintai keterangan pada Senin, 9 Desember 2019 kemarin.
"Dalam ranah penyidikan dulu kami periksa dulu dari sisi pelapornya," ucap Alexander.
Kepolisian masih memproses laporan tersebut. Alex mengatakan, tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya.
"Laporan, kan, tentang pencemaran nama baik," ujar Alex.
Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa membuat laporan polisi ke Polresta Bandara Soekarno Hatta pada 6 Desember 2019 kemarin.
"Benar sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, Rabu (11/12/2019).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Akan Periksa Pemilik Akun
Asep menerangkan, kepolisian setempat sedang memproses laporan tersebut. Tentunya, pemilik akun akan dimintai keterangan.
“Saat ini sudah dalam upaya-upaya penyelidikan untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan oleh akun tersebut,” ucap dia.
Cuitan akun media sosial Twitter dengan username @digeeembok berulang kali menarasikan tuduhan-tuduhan terhadap Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia. Salah satunya kicauan pada 10 Desember pukul 19.15 WIB.
“Kasihan sama pramugari yang sudah tersiksa dan dibungkam untuk tidak bersuara sama kelakuan direktur-direktur VP yang berjad,” tulis akun tersebut seperti yang dilihat oleh Liputan6.com pada Rabu (11/12/2019).
Advertisement