Ahmad Dhani Bakal Menjadi Politikus Lagi Setelah Bebas dari Penjara?

Kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan, pihak keluarga telah bersiap untuk menyambut kepulangan Ahmad Dhani.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 11 Des 2019, 19:30 WIB
Kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan, pihak keluarga telah bersiap untuk menyambut kepulangan Ahmad Dhani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani akan segera merampungkan masa hukuman untuk kasus ujaran kebencian. Ia bakal bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang pada 28 Desember 2019.

Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko. Masa hukuman Ahmad Dhani menyisakan 16 hari lagi.

"Betul. Sekitar tanggal 28 Desember kalau kita hitung," kata Hendarsam Marantoko, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (11/12/2019).

 


Keluarga Tak Sabar

Musisi Ahmad Dhani saat menemui Ketua DPR Setya Novanto di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/12). Selain membahas RUU Kerukunan Umat Beragama, Dhani juga memberikan dorongan moril terkait kasus 'Papa Minta Saham'. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kuasa hukum Ahmad Dhani menyatakan, pihak keluarga telah bersiap untuk menyambut kepulangan Ahmad Dhani. Keluarga sudah tak sabar untuk kembali menjalani hari bersama musikus 47 tahun tersebut.

 


Bisa Kumpul

Terdakwa Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan atas kasus ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin (28/1). Dalam sidang beragendakan vonis tersebut, hakim menuntut Ahmad Dhani dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Excited-lah menyambut kebebasannya bisa kumpul sama keluarga, apalagi ada momen tahun baru. Selain Lebaran kan momen kumpul keluarga bisa pas tahun baru," ia memaparkan.

 


Belum Tahu

Meski begitu, belum diketahui secara pasti apakah setelah bebas Ahmad Dhani bakal kembali menjadi politikus, atau meneruskan kariernya hanya sebagai musikus.

 


Kunjungi

"Rencananya kita Kamis ini baru mau ke sana (Cipinang). Belum tahu (kalau keluarga). Yang pasti temen-temen lawyer dulu aja yang ke sana," ungkapnya.

 


Bebas 2020

Untuk diketahui, suami Mulan Jameela tersebut telah mendapat remisi atau potongan masa hukuman satu bulan. Dari sebelumnya dijadwalkan bebas pada Januari 2020 menjadi Desember 2019.

 


Remisi

"Kan sudah dapat potongan. Dia kan masa hukuman satu tahun karena ada potongan ya tanggal 28 Desember (bebas), karena kan ditahan pertama 28 Januari," kata Hendarsam Marantoko.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya