Kata Erick Thohir soal Isu Pelecehan Seksual Pramugari Garuda

Erick Thohir akan menindak tegas para pejabat perusahaan pelat merah yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Des 2019, 07:22 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) Erick Thohir akan menindak tegas para pejabat perusahaan pelat merah yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan. Hal ini sebagai tindak lanjut dari isu adanya eksploitasi yang dilakukan pejabat Garuda Indonesia kepada pramugari.

"Kita ke depan saya rasa nanti awal tahun, kita juga akan memastikan (pencegahan) seksual harrasment kepada pegawai perempuan di BUMN itu, harus benar-benar kita tingkatkan," jelas Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Dia mengakui bahwa saat ini BUMN memang lebih didominasi oleh kaum laki-laki. Sehingga, Erick Thohir ingin memberikan perlindungan hukum kepada para pegawai wanita.

"Sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas. Apalagi dari pimpinan-pimpinan yang tidak baik lah," kata dia.

Erick menyadari bahwa belum ada hukum mengenai eksploitasi perempuan di BUMN. Dia akan mengkaji opsi pemecatan terhadap pejabat BUMN yang melakukan pelecehan seksual.

"Kalau di Amerika itu nanti saya pelajarin, bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada seksual harrasment itu," ucapnya.

Sementara soal tudingan germo kepada salah satu bos di Garuda, Erick menjelaskan bahwa masalah ini bukanlah ranah kementeriannya, melainkan wewenang pihak kepolisian.

"Gini lah, kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain, yaitu mungkin di kepolisian," kata Erick.

Saksikan video di bawah ini:


Ramai di Media Sosial

Sebelumnya, Cuitan akun media sosial Twitter dengan username @digeeembok berulang kali menarasikan tuduhan-tuduhan terhadap Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia. Salah satunya kicauan pada 10 Desember pukul 19.15 WIB.

"Kasihan sama pramugari yang sudah tersiksa dan dibungkam untuk tidak bersuara sama kelakuan direktur-direktur VP yang berjad," tulis akun tersebut seperti yang dilihat oleh Liputan6.com pada Rabu (11/12/2019).

Namun, atas cuitan itu, Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melaporkan akun media sosial @digeeembok ke polisi pada 6 Desember 2019. Akun tersebut dilaporkan ke polisi lantaran menuding Roni Eka sebagai germo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya