Polisi Tangkap 'Hode' Usai Menipu Pria Purwakarta Puluhan Juta

AM (29), pria asal Purwakarta, baru sadar dirinya tertipu 'hode' usai mentransfer uang Rp69 juta selama kurun waktu 3 bulan.

oleh Abramena diperbarui 12 Des 2019, 11:00 WIB
Kepolisian Resor Purwakarta menangkap MA (35), pria asal Kendal Jawa Tengah usai dilaporkan korbannya AM (29), warga Purwakarta, atas dugaan penipuan. (Liputan6.com/ Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Kepolisian Resor Purwakarta menangkap MA (35), pria asal Kendal, Jawa Tengah, usai dilaporkan korbannya AM (29), warga Purwakarta, atas dugaan penipuan

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, mengatakan dalam aksinya pelaku mengelabui korban dengan berpura-pura menjadi seorang perempuan lengkap dengan profil dan avatar cantik di media sosial, alias hode.

"Tersangka berhasil mengelabui korban sehingga korban bisa dikatakan jatuh hati kepada tersangka," ungkap Matrius, Selasa (11/12/2019).

Usai berkenalan di media sosial, keduanya kemudian terlibat hubungan asmara jarak jauh. Kemudian setelah jatuh hati, lanjut Kapolres, korban diminta membantu mengobati tersangka yang mengaku sedang sakit karena santet.

Untuk menguras harta korban, pelaku hode meminta agar AM membantu proses pengobatan dengan cara membelikan sapi arab atau ayam camani setiap hari.

"Dalam kurun selama tiga bulan korban telah mentransfer uang sebesar Rp69 juta kepada tersangka," kata Matrius.

Kepolisian Purwakarta akan mengembangkan kasus tersebut karena diduga banyak korban lain yang tertipu.

"Sejauh ini baru terungkap baru satu korban, dan akan kami kembangkan lagi. Untuk tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 34 ayat 1 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkas Matrius.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya