Langkah Erick Thohir soal Isu Pelecehan Seksual Pramugari Garuda

Menteri BUMN Erick Thohir akan menindak tegas para pejabat perusahaan pelat merah Garuda yang melakukan pelecehan seksual terhadap pramugari.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 12 Des 2019, 11:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Dugaan adanya pelecehan seksual terhadap pramugari Garuda Indonesia membuat Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara.

Mencuatnya dugaan adanya pelecehan seksual ini usai akun media sosial @digeeembok dilaporkan ke polisi lantaran menuding Vice President Cabin Crew PT Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa sebagai germo pramugari Garuda Indonesia.

Salah satunya kicauan akun tersebut pada 10 Desember pukul 19.15 WIB. "Kasihan sama pramugari yang sudah tersiksa dan dibungkam untuk tidak bersuara sama kelakuan direktur-direktur VP yang berjad," tulis akun @digeeembok.

Menteri Erick pun akan menindak tegas para pejabat perusahaan pelat merah Garuda yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.

Meski begitu, ia menjelaskan bahwa dugaan masalah pelecehan seksual ini bukanlah ranah kementeriannya, melainkan wewenang pihak kepolisian.

Berikut tanggapan dan langkah Menteri Erick terkait adanya dugaan pelecehan seksual di Garuda Indonesia dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Bukan Ranah Kementerian

Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengikuti rapat dengan Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Rapat membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negera tahun anggaran 2019 dan 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal pejabat Garuda Indonesia yang melaporkan akun media sosial @digeeembok ke polisi lantaran menudingnya sebagai germo.

Erick menjelaskan bahwa masalah ini bukanlah ranah kementeriannya, melainkan wewenang pihak kepolisian.

"Gini lah, kalau amoral seperti itu kan pasti nanti prosesnya nanti bukan di saya, tapi itu mungkin hukum yang lain, yaitu mungkin di kepolisian," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.

 


Tindak Tegas

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Menteri BUMN Erick Thohir saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton menggunakan pesawat baru milik Garuda Indonesia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Meski begitu, Erick akan menindak tegas para pejabat perusahaan pelat merah yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai perempuan.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari isu adanya eksploitasi yang dilakukan pejabat Garuda Indonesia kepada pramugari.

"Kita ke depan saya rasa nanti awal tahun, kita juga akan memastikan (pencegahan) seksual harrasment kepada pegawai perempuan di BUMN itu, harus benar-benar kita tingkatkan," jelas Erick.

 


Berikan Perlindungan pada Wanita

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir memberi paparan saat mengunjungi Kantor Liputan 6 di SCTV TOWER, Jakarta, Senin (10/12). Kunjungan Erick Thohir dalam rangka roadshow ke beberapa media. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Erick mengakui, saat ini BUMN memang lebih didominasi oleh kaum laki-laki. Sehingga, dirinya ingin memberikan perlindungan hukum kepada para pegawai wanita.

"Sudah seyogyanya kaum wanita ini harus mendapatkan proteksi yang jelas. Apalagi dari pimpinan-pimpinan yang tidak baik lah," kata dia.

Erick menyadari bahwa belum ada hukum mengenai eksploitasi perempuan di BUMN. Dia akan mengkaji opsi pemecatan terhadap pejabat BUMN yang melakukan pelecehan seksual.

"Kalau di Amerika itu nanti saya pelajarin, bisa diberhentikan. Apalagi kalau ada pegawai wanita yang jelas-jelas sudah ada seksual harrasment itu," tegas Erick.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya