Liputan6.com, Jakarta - Pernikahan Wanda Hamidah dan Daniel Patrick kandas di usia yang keempat. Keduanya tak lagi menyandang status sebagai pasangan suami istri sejak 10 September 2019.
Banyak orang mungkin bertanya-tanya mengenai apa penyebab kandasnya pernikahan mereka. Apalagi, pernikahan Wanda Hamidah dan Daniel Patrick terkesan jauh dari gosip miring.
Baca Juga
Advertisement
Terkait alasan perceraian ini, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, selaku yang menangani perkara Wanda Hamidah dan Daniel Patrick, tak bisa membocorkan.
Rahasia
"Kami tidak bisa ungkapkan karena itu menyangkut kode etik," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Faizal Kamil kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/12/2019).
Advertisement
Tertutup
"Di dalam tata persidangan, kasus perceraian kan tertutup untuk umum, kita sudah tahu semua itu," Humas Pengadilan Agama menyambung pernyataan.
Dua Kali
Persidangan mereka hanya berlangsung selama dua kali. Putusan sidang cerai antara Wanda Hamidah dan Daniel Patrick dilaksanakan pada persidangan kedua.
Advertisement
Resmi Bercerai
Tak lama setelah sidang putusan digelar, status perceraian antara Wanda Hamidah dan Daniel Patrick pun sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah. Akta perceraian juga sudah dikantongi.