PDIP Berharap Pengganti Ujian Nasional Cetak Pekerja Profesional

Andreas meminta Kemendikbud untuk menjelaskan metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Terutama menyangkut proses dan implementasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Des 2019, 11:44 WIB
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira berharap model baru pengganti ujian nasional (UN) harus memperhatikan hubungan dunia pendidikan dan dunia kerja. Supaya, mempersiapkan generasi muda yang siap kerja.

"Metode evaluasi dengan asesmen kompetensi minimum ini harus memperhatikan link and match antara dunia pendidikan dan dunia kerja untuk melahirkan generasi muda Indonesia yang siap masuk dunia kerja yang sesuai dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari lembaga pendidikan dan bidang kerja yang dibutuhkan untuk melahirkan tenaga-tenaga kerja profesional," ujar Andreas kepada wartawan, Kamis (12/12).

Andreas meminta Kemendikbud untuk menjelaskan metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Terutama menyangkut proses dan implementasi.

"Sehingga tetap ada pola dan standardisasi yang menjadi acuan bagi lembaga pendidikan dan para guru yang menjadi ujung tombak proses pendidikan Indonesia," kata dia.

Andreas juga mengingatkan, Kemendikbud harus mempersiapkan para tenaga pendidik dan infrastruktur pendidikan.

"Seperti sekolah dan komponen peralatan pendidikan yang sesuai bidang studi para peserta didik," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Jaminan Kesejahteraan

Pekerja menyelesaikan pembuatan mobil Kijang Innova pabrik Karawang 1 PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Jawa Barat, Selasa (26/1). Pabrik ini memproduksi Kijang Innova serta Fortuner mencapai 130.000 unit pertahun. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Menurutnya, Kemendikbud harus memberikan perhatian terhadap jaminan kesejahteraan guru dan beban guru. Karena banyak keluhan oleh guru tentang syarat administratif. Sehingga membuat guru tidak fokus mengajar.

"Oleh karena itu momentum penggantian metode evaluasi proses belajar bagi peserta didik ini harus diikuti dengan penyesuaian dan peningkatan kompetensi guru, peningkatan kesejahteraan guru sesuai beban kerja dan penyediaan sarana prasarana pendidikan yang mendukung kompetensi pendidikan," kata Andreas.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya