Liputan6.com, Jakarta Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bakal naik per 1 Januari 2020. Ada sebagian peserta yang memilih turun kelas tapi ada juga peserta mandiri yang tetap bertahan tidak turun kelas.
Salah seorang peserta mandiri (tanpa menyebut nama) yang tinggal di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengaku merasakan manfaat menggunakan BPJS Kesehatan kelas II. Ia terbantu saat mendapat rujukan untuk pengobatan sakit matanya.
Advertisement
"Saya ada keluhan di mata. FKTP saya di Puskesmas Tanah Abang ini. Pelayanan BPJS Kesehatan bagus dan nyaman. Puas saya," ujar ibu berusia 43 tahun kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang berkunjung ke Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
"Untuk pengobatan, saya pernah dirujuk ke RS Bhakti Mulia. Tapi sempat bingung juga pelayanan di sana. Mata saya hanya dicek saja. Lalu disuruh balik lagi ke sana. Mungkin karena pesertanya 100-an kali ya."
Bertahan di Kelas I
Ada juga peserta BPJS Kesehatan lain yang bertahan di Kelas I. Ibu berusia sekitar 60-an tahun yang tak disebut namanya ini enggan turun kelas.
"Saya lagi ngurus kartu BPJS Kesehatan yang baru ini. Kartu saya sempat terblokir karena ada masalah di pembayarannya. Jadinya, bikin baru kartu baru," ujarnya.
Selain itu, peserta mandiri lain ada yang mengaku tidak pernah menggunakan kartu BPJS Kesehatannya di kelas III. Ibu yang tinggal di Kebon Melati ini tersenyum saat Fachmi berbincang dengannya.
"Saya enggak pernah pakai kartu BPJS Kesehatan. Saya selama bayar saja. dan sehat-sehat saja. Hanya saja sekarang saya pengen ganti puskesmas (FKTP). Jauh kalau harus ke sini (Puskesmas Tanah Abang)," ucapnya
Fachmi pun menjawab, "Ya, kartu JKN ini kan buat jaga-jaga, sebagai perlindungan kesehatan. Bagus sekali Ibu (belum menggunakan BPJS Kesehatan). Berarti Ibu membantu orang yang sakit ya."
Advertisement
Turun Kelas, Pelayanan Medis Tetap Sama
Pihak BPJS Kesehatan menyatakan tak masalah apabila masyarakat memilih untuk turun kelas kepesertaan program JKN.
Beberapa waktu lalu, dalam Forum Merdeka Barat 9, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan bahwa yang membedakan di tiap kelas kepesertaan hanyalah untuk rawat inap saja.
"Perlu saya garis bawahi di sini, bahwa sebetulnya apakah dia mengambil kelas 1 apakah kelas 2 atau kelas 3, itu sebetulnya secara (pelayanan) medis sama," kata Andayani di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.
Andayani mengatakan, masyarakat bisa melakukan proses turun kelas lewat aplikasi Mobile JKN.