Liputan6.com, Jakarta Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang belum setahun bergabung tapi ingin turun kelas bisa memanfaatkan layanan Mobile Customer Service (MCS) BPJS Kesehatan. Menggunakan mobil keliling, layanan MCS disiapkan untuk memudahkan masyarakat mengakses BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, peserta yang ingin mengubah kelas rawat tidak lagi kesulitan dengan adanya MCS BPJS Kesehatan.
Advertisement
"Kami bikin keputusan khusus soal MCS ini. Regulasi awal itu kita harus nunggu satu tahun, baru boleh pindah kelas. Tapi layanan MCS bisa diproses tanpa Anda harus setahun jadi peserta JKN," jelas Fachmi saat ditemui di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Lebih lanjut Fachmi menjelaskan, "Misal, belum setahun di kelas II, lalu pindah kelas. Kami sebetulnya menganalisis juga, jangan sampai orang dengan mudah berubah kelas. Bukan merepotkan yang bersangkutan, tapi menata ulang apakah sesuai dengan FKTP baru."
Jangka Waktu Turun Kelas dengan MCS
Pelayanan MCS BPJS Kesehatan sudah dibuka dari 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020. Mobil akan berkeliling ke setiap puskesmas dan lokasi sesuai jadwal masing-masing.
"Contohnya, di Puskesmas Tanah Abang, ada mobil MCS setiap Kamis dan Minggu. Pengumumannya nanti diumumkan sama puskesmas," Fachmi menerangkan.
Fachmi mengatakan, jadwal MCB BPJS Kesehatan di tempat lain berbeda-beda.
"Untuk di tempat lain, beda lagi jadwalnya. Intinya, kami melengkapi kemudahan memberikan pelayanan proses pindah kelas. Layanan MCS ini kami namakan upaya jemput bola."
Advertisement