Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluruskan berbagai pertanyaan dari anggota Komisi X DPR terkait kebijakan penghapusan ujian nasional (UN) mulai 2021. Nadiem menegaskan bahwa UN formatnya diganti, bukan dihapus.
"Agar tidak ada salah mispersepsi, UN itu tidak dihapus, mohon maaf, kata dihapus itu hanya HL di media agar diklik, karena itu yang paling laku. UN itu diganti, diganti jadi asesmen kompetensi,”kata Nadiem di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (12/12/2019).
Advertisement
Nadiem menjelaskan, penghapusan hanyalah format ujian per mata pelajaran dan diganti dengan asesmen kompetensi ditambah survei karakter.
"Yang dihapus adalah format per mata perlajaran mengikutin kelengkapan silabus, itu aja yang dihapus, diganti asesmen kompetensi minimum, mirip PISA plus ada satu survei karakter,” jelasnya.
Dia mengakui, penyederhanaan ujian itu adalah hal cukup dramatis, sehingga memicu banyak reaksi. Sebab dengan asesmen maka siswa tidak lagi wajib menghafal.
"Penyederhanaan yang cukup dramatis pak, intinya tidak bisa dihafal, tidak ada buku bertumpuk-tumpuk. Ini problem solving analisa test,” kata dia.
"Kita gak butuh anak-anak jago ngafal pak, mohon maaf jujur aja, dunia tidak membutuhkan anak yang jago ngafal,” tambahnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Buat Inovasi
Nadiem mengaku sedih apabila banyak pihak termasuk anggota Dewan yang menolak ranah pendidikan menjadi lahan percobaan untuk sebuah inovasi.
"Jadi setiap kali saya sedih kalau mendengar reaksi bahwa percobaan itu bukan suatu hal di pendidikan. Saya selalu mendengar itu, sering sekali. Sedangkan satu-satunya cara untuk berinovasi adalah melakukan berbagai macam percobaan kecil dalam tiap sekolah,” jelas dia.
"Inilah yang seharusnya terjadi, para guru harus diberikan kebebasan untuk mencoba hal-hal baru, dan tanpa itu kita gak akan maju sebagai negara, itu namanya inovasi,” ia menandaskan.
Advertisement