Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Kommisi III DPR, Ahmad Sahroni menyambut baik penggunaan body camera atau kamera badan di setiap anggota polisi lalu lintas.
Menurut Sahroni, body camera yang dilengkapi panic button dan GPS akan memberikan banyak keuntungan terhadap Polri dalam memberikan pelayanan, pengungkapan kasus, hingga pengawasan.
Advertisement
Karenanya ia mendorong penerapan body camera disertai fitur panic button dan GPS dapat diterapkan pula pada satuan kerja lain, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Kami mendorong teknologi ini juga diterapkan di satuan kerja lain. Sabhara yang bertugas menjaga aksi demonstrasi, Reserse, termasuk narkoba misalnya," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Sahroni yakin, penggunaan body camera, panic button, dan GPS akan membuat kinerja polisi semakin dipercaya publik. Dalam penanganan aksi demo misalnya, banyak masyarakat yang menganggap penjagaan dilakukan Polri masih terkesan represif dan melanggar HAM.
"Dengan adanya bodycam, akan terlihat bagaimana kondisi pengamanan dilakukan sebenarnya. Apakah memang ada oknum yang melakukan tindakan kesewenang-wenangan atau tindakan dilakukan Polri bersifat pertahanan karena terus menjadi sasaran massa. Gambar tersimpan dapat membantu pimpinan menentukan sikap saat terjadi peristiwa kekerasan yang dituduhkan kepada Polri saat menjaga demonstran," papar Sahroni.
Sahroni menuturkan, masyarakat juga masih mencurigai adanya aksi main mata atau kerap disebut 86 saat penanganan perkara ataupun pelanggaran lalu lintas. Selain itu, ada juga tudingan terhadap manipulasi barang bukti hingga kekerasan saat penangkapan.
"Anggota yang ingin melakukan manipulasi ataupun bermain mata dengan pelanggar hukum akan berpikir ulang karena adanya bodycam. Pimpinan bahkan dapat memantau langsung melalui live streaming saat anggota melakukan upaya penangkapan ataupun penggerebekan pelaku kejahatan," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Body Camera
Sebelumnya, anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini mulai menggunakan body camera di setiap kegiatan di lapangan.
Penggunaan body camera ini dimaksudkan untuk untuk melindungi diri dari ancaman saat menegakkan aturan.
"Petugas kepolisian di luar negeri telah melengkapi dirinya dengan alat bernama body camera," kata Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Arif Fazlurrahman seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/10/2019).
Arif mengatakan, body camera itu berfungsi merekam video dan suara secara selama delapan jam tanpa berhenti.
"Alat itu tidak bisa dimatikan," ujar Arif.
Arif menuturkan, alat berteknologi tinggi itu dikendalikan di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya. Rekaman dari kamera itu pun bisa disaksikan secara langsung.
"Begitu kita kasih perintah 'PJR Kijang 1 merapat ada mobil', langsung nyala, live. Kita bisa menonton tindakan yang sedang dilakukan, atau setelah dilakukan, bisa merekam," ungkap Arif.
Advertisement