Libur Natal dan Tahun Baru, Waspadai Titik-Titik Rawan Kecelakaan di Tol Cipali

Banyak titik rawan kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan alias Cipali. Cek di mana saja titik-titik rawan itu.

Oleh AyoBandung.com diperbarui 14 Des 2019, 07:00 WIB
Kendaraan yang didominasi pemudik melintasi Jalan Tol Cipali di kawasan Majalengka, Jawa Barat, Sabtu (8/7). Diberlakukannya sistem satu arah atau one way menyebabkan jalur Trans Jawa dari arah Palimanan menuju Cikampek ramai lancar pada H+3 Lebaran. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Bandung - Polisi meminta masyarakat mewaspadai titik-titik rawan kecelakaan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Jika lelah, masyarakat diimbau beristirahat di rest area guna meminimalisasi kecelakaan.

"Prioritas tetep di Cipali itu di KM 86 sampai 40 itu rawan laka, dan rawan pelanggaran lalu lntas," ujar Dir Lantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Eddy Djunaedi di Mapolda Jawa Barat, Rabu (11/12/2019).

Dia mengatakan, masyarakat perlu waspada jika melintasi Tol Cipali, pasalnya terdapat sejumlah titik rawan kecelakaan. Menurutnya, kerawanan itu bukan karena infrastruktur jalan tetapi banyaknya titik jenuh yang sering menimpa pengemudi.

"Maka saya minta pengguna tol bisa untuk istirahat, jangan paksakan kemudikan kendaraan sehingga terjadi hal-hal yang bisa membuat Laka Lantas," katanya.

"Istirahatlah di rest area jangan istirahat di bahu jalan sehingga ganggu perjalanan. Kalau mengantuk lebih bagus tidur sebentar," ucapnya.

 

Baca berita menarik lainnya di Ayobandung.com.

Simak Video Pilihan Berikut:


Bijak Gunakan Rest Area Saat Nataru

Pemudik menikmati fasilitas food court di rest area km86B Tol Cipali, Kamis (30/5/2019). (Ika Defianti)

Dir Lantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Eddy Djunaedi menyarankan masyarakat bijak dalam memanfaatkan rest area. Pasalnya, pada musim libur panjang kerap terjadi kepadatan di rest area karena penumpukan kendaraan.

Menurutnya, hingga kini tidak ada aturan yang mengatur waktu penggunaan rest area. Namun guna mencegah kepadatan volume kendaraan di rest area, diimbau masyarakat untuk beristirahat secukupnya.

"Sebetulnya tidak ada batasan diharapkan masyarakat sudah lebih bisa menimbang sekiranya sudah cukup, 15-30 menit silahkan bisa melanjutkan perjalanan," ujarnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu (11/12/2019).

Dia mengatakan masyarakat perlu waspada ketika melakukan perjalanan, khususnya di titik-titik rawan jalan tol. Terkadang pengemudi kerap mengalami jenuh atau lelah sehingga diharuskam untuk beristirahat.

"Istirahatlah di rest area jangan istirahat di bahu jalan sehingga ganggu perjalanan. Kalau mengantuk lebih bagus tidur sebentar," ucapnya.

Dia menambahkan pada natal dan tahun baru, Dit Lantas Polda Jawa Barat menurunkan sebanyak 507 personel yang disebar memperlancar arus lalu lintas serta meminimalisasi jumlah kecelakaan baik di jalan tol, ataupun jalan alteri dan jalur wisata.

 

Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya