Liputan6.com, Jakarta - Polemik ekspor benih lobster kembali jadi sorotan. Wacana kembali dibukanya ekspor benih lobster menuai pro dan kontra.
Dalam kajian Kementerian Kelautan dan Perikanan melihat penangkap benih lobster kehilangan pekerjaan. Namun tidak menutup kemungkinan mereka tetap bekerja diam-diam tapi melakukan praktik penyelundupan. Satu sisi, para pembudidaya lobster dianggap belum mampu secara maksimal membesarkan benih untuk keperluan ekspor.
"Ada nelayan yang ingin berbudidaya menangkap lobster hidup, sebanyak mana?," kata Edhy di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Jumat (13/12).
Di sisi lain lanjut Edhy, pemerintah juga memiliki peluang untuk melakukan budidaya. Sebab di berbagai negara budidaya lobster sudah berhasil dilakukan. Artinya, bisa dipelajari dan diaplikasikan di Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Soal tempat, politikus Partai Gerindra ini meyakini lobster bisa dibesarkan di Indonesia. Teluk laut dengan kondisi ombak lebih tenang sangat cocok untuk tempat budidaya lobster. Misalnya di di wilayah di kepulauan NTB dan Jember, Jawe Timur.
Edhy berharap lobster bisa dibudidayakan di Indonesia. Hanya saja saat ini Indonesia belum memiliki kemampuan untuk melakukannya. Untuk itu dia ingin seger melakukan berbagai persiapan dan infrastruktur untuk budidaya lobster.
Sambil menunggu berbagai persiapan dan pembangunan infrastruktur, Edhy ingin bisnis lobster terus berjalan. Untuk itu dia ingin kembali membuka ekspor benih lobster dengan memberikan batasan ekspor yang dilakukan.
"Apakah kita mau nunggu sambil nunggu waktu ini siap, atau kita diamkan ini, sama lagi kita menunggu, " sambungnya.
Ekspor pun seharusnya dilakukan langsung ke pengusaha budidaya lobster di Vietnam. Tanpa pihak ketiga inilah yang akan menambah nilai jual lobster.
"Sehingga nilai keekonomian buat penangkap mengambil lobster bisa terasa langsung," tutur Edhy.
Edhy menyadari penolakan akan datang dan mempermasalahkan soal kerusakan lingkungan. Edhy mengutip para ahli yang menyatakan angka kehidupan lobster maksimal 1 atau 1,5 persen dari benih yang ada.
Makanya perlu ada aturan 1-5 persen lobster yang dibudidayakan dikembalikan ke alamnya. "Enggak usah terlalu banyak, dua setengah persen saja cukup," imbuhnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ekspor Lobster dengan Ukuran Tertentu
Wakil Ketua Umum Kelautan dan Perikanan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Yugi Prayanto melihat ada beberapa skema tentang benih lobster. Prioritas utama lobster akan dibudidayakan di dalam negeri. Lalu lobster budidaya akan diekspor dalam ukuran tertentu.
"Setelah di budidaya, lobster ukuran tertentu akan diekspor karena nilai jualnya sudah sangat tinggi," kaya Yoga di JCC, Jakarta.
Dia menyebut, persentase hidupnya benih lobster di alam sangat kecil. Sehingga budidaya lobster sangat baik. Apalagi Indonesia bukan negara pertama yang melakukan budidaya lobster. Beberapa negara lain sudah melakukannya terlebih dahulu.
"Di seluruh dunia (lobster) dibudidayakan, ngapain kita polemik," ujar Yoga.
Terlebih para pelaku usaha memang ingin lobster dibudidayakan sebelum diekspor. Tentu saja dalam ukuran tertentu bisa dijual untuk konsumsi di dalam negeri.
Advertisement