Kemenkumham Bakal Digitalisasi Diseminasi Hukum Humaniter Internasional

Capaian PANTAP Indonesia selama ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan The International Committee of the Red Cross (ICRC) Regional Delegation to Indonesia and Timor-Leste.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Des 2019, 15:07 WIB
Konferensi palang merah dan bulan sabit merah yang digelar di Jenewa, Swis. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendapat dukungan dan apresiasi dari komite Palang Merah Internasional terkait program kerja bidang Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dukungan ini didapat pada konferensi palang merah dan bulan sabit merah yang digelar di Jenewa, Swis, 9 hingga 12 Desember 2019.

Dalam penyampaian di side event bertemakan National International Humanitarian Law Comitee; a Success, Perwakilan PANTAP Indonesia, Azharuddin menyampaikan program utama PANTAP Indonesia 4 tahun (2019-2023) ke depan yakni penyusunan ketentuan nasional di bidang pelindungan cagar budaya pada masa konflik bersenjata, proses digitalisasi diseminasi HHI dan kajian terhadap isu-isu kontemporer HHI.

Kajian itu memungkinkan pemerintah Indonesia meratifikasi Protocol To The Hague Convention Of 1954 For The Protection Of Cultural Property In The Event Of Armed Conflict, The Hague, 26 March 1999 (Protokol II Tahun 1999 tentang Pelindungan Dipertinggi Terhadap Cagar Budaya Pada Masa Konflik Bersenjata).

"Digitalisasi diseminasi HHI bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin mengetahui HHI dan salah satu upaya diseminasi HHI yang dilakukan Indonesia dengan menjangkau masyarakat luas, tidak hanya institusi pemerintah dan militer sebagaimana selama ini telah dilakukan dengan intensif,” kata Azharuddin yang juga menjabat sebagai Plt Kasubdit Hukum Internasional Direktorat Otoritas Pusat Hukum Internasional (Dir OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham,dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2019).

Azharuddin menyatakan bahwa capaian PANTAP Indonesia selama ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan The International Committee of the Red Cross (ICRC) Regional Delegation to Indonesia and Timor-Leste.

Capaian dan program kerja yang disampaikan PANTAP Indonesia mendapatkan tanggapan dari ICRC Pusat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dukungan Palang Merah Internasional

Pihak ICRC Pusat menyatakan dukungannya terhadap program kerja PANTAP Indonesia di bidang digitalisasi diseminasi HHI yang sejalan dengan salah satu program utama ICRC saat ini di ranah Komite Nasional HHI yaitu pembangunan Online Community for National Committees and Similar Entities on International Humanitarian Law.

Selain itu, ICRC menyatakan siap membantu PANTAP Indonesia melalui consultation meeting maupun technical assistance dalam proses pembuatan website PANTAP Indonesia.

"Kerja sama yang baik antara institusi pemerintah, militer dan organisasi internasional dinilai dapat membantu efektivitas implementasi HHI yang menjadi dasar fundamental keberadaan dan relevansi HHI sebagai salah satu cabang hukum internasional yang pada tahun ini telah berusia 70 tahun,” kata ICRC Pusat.

International Conference of the Red Cross and Red Crescent dilaksanakan setiap 4 tahun sekali. Konferensi internasional ini merupakan pertemuan yang bersifat non-politik dan menjadi forum pengambilan keputusan tertinggi gerakan palang merah internasional. Tema besar Konferensi Internaisonal kali ini: Act Today, Shape Tomorrow dengan topik utama di bidang HHI yaitu Bringing IHL Home: A Road Map for Better National Implementation of IHL yang telah diterjemahakan oleh PANTAP Indonesia dalam road map PANTAP Indonesia 2019 – 2023 yang berisi program utama PANTAP Indonesia dalam kurun waktu 4 tahun ke depan dalam rangka peningkatan implementasi HHI.

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya