Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya berharap anggota Dewan Pengawas KPK bukan sosok yang masih aktif di partai politik. Masukan tersebut, kata dia sudah pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sehingga tidak terkesan nanti ada conflict of interest atau terkesan ada politisasi di KPK. Kecuali, kalau orang itu menjadi politisi tapi sudah menjadi pejabat publik yang lain. Tidak masalah seperti itu," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (13/12/2019)
Advertisement
Terkait siapa saja yang layak masuk menjadi Dewan Pengawas KPK, dia mengaku tidak tahu. Sebab, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Presiden.
"Kami belum tahu, dan saya kira kan tidak tahu pun tidak masalah. Kenapa? Yang harus tahu kan nanti kalau sudah diangkat, bekerja dengan benar. Itu yang harus kita tahu," imbuhnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menerangkan, berdasarkan amanat UU KPK, pada tahap awal Dewan Pengawas KPK memang dipilih oleh Presiden. Selanjutnya akan dipilih melalui seleksi oleh Pansel.
"Karena UU-nya yang pertama kali itu memberikan kewenangan kepada presiden menunjuk dan mengangkat Dewas itu. Nanti kalau yang kedua ini kan empat tahun pertama saja. Selanjutnya kan proses seleksi, proses seleksi ya harus terbuka semua," urai Arsul.
Dia pun meyakini bahwa Presiden sudah meminta masukan dari berbagai pihak dalam penggodokan dan penentuan Dewan Pengawas KPK.
"Saya yakin Presiden telah mempertimbangkan banyak hal ya, dan barangkali tidak terungkap saja ke media bahwa Presiden juga minta masukan dari berbagai pihak, utamanya dari berbagai elemen masyarakat sipil," ujarnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Masukan Berbagai Kalangan
"Jadi juga jangan dianggap sesuatu yang tidak muncul di ranah publik di media itu seolah-olah hanya katakanlah maunya Pak Presiden, tidak juga, kalau yang saya dengar Beliau minta masukan juga dari berbagai kalangan," Arsul menandaskan.
Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com
Advertisement