Mahfud Md soal Ricuh Penggusuran Tamansari: Tak Usah Diributkan

Sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan aparat memukul warga Tamansari.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2019, 01:15 WIB
Menkopolkhukam Mahfud MD di Papua. (foto: Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam, Mahfud MD enggan menanggapi kasus penggusuran permukiman di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, yang diwarnai kericuhan.

"Ah, sudah lah enggak usah diributkan, kalian enggak ngerti arti pelanggaran HAM," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bungkam mengenai tindakan represif aparat terhadap warga Tamansari dalam penggusuran tersebut.

Sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan aparat memukul warga Tamansari. Dalam salah satu video, terlihat seorang aparat menarik warga ke arah kerumunan. Aparat kompak mengeroyok warga.

Selain itu, ada juga beberapa video yang memperlihatkan petugas memukuli warga di halaman pusat perbelanjaan Balubur Town Square (Baltos), dekat kawasan penggusuran.Sejumlah video yang beredar itu diduga direkam oleh warga yang sedang berbelanja di Baltos.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengaku akan mendalami dugaan pemukulan tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan bagian Siber di Polda Jawa Barat dan juga Bidang Humas untuk bisa secara akurat menjelaskan peristiwa itu," ujar Irman.

Proses penggusuran permukiman warga RW 11 Kelurahan Tamansari sempat ricuh. Beberapa kali warga dan polisi saling adu lempar batu hingga polisi pun menembakkan gas air mata.

Dari kejadian itu, Irman mengatakan pihaknya menangkap sebanyak 25 orang. Menurutnya mereka yang ditangkap adalah yang melakukan pelemparan batu.

"Sebanyak 25 orang diamankan dan dipilah untuk menjalani pemeriksaan urine dan terkait perbuatan yang dilakukan, selebihnya diserahkan ke Satpol PP dan diserahkan ke orang tua," tuturnya.

Reporter: Titin Suprihatin

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya