Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir ingin agar perusahaan BUMN didominasi oleh milenail, bukan orang tua. Oleh karena itu dia mengajak anak muda untuk bergabung dengan perusahaan BUMN.
“Kita memberikan edukasi kepada generasi milenial bahwa kita akan ada perubahan, tapi kita juga siap merekrut generasi milenial untuk bergabung tidak hanya di kementerian tapi juga di perusahaan-perusahaan BUMN,” kata dia, di Balai Sarbini, Jakarta, Sabtu (14/12).
Dia juga berharap agar perusahaan BUMN oleh seorang pemimpin yang masih berusia muda. Oleh karena itu milenial harus memiliki motivasi agar dapat sampai ke posisi tersebut.
Baca Juga
Advertisement
“Jadi dirut BUMN jangan yang usia 70 atau 65 tahun, kalau bisa 46 tahun,” ujar Erick Thohir.
“Wamen saya Pak Tiko lebih muda dari saya, nah kita coba upgrade hal-hal seperti itu,” dia menambahkan.
Kendati demikian, kata dia, bukan berarti orang-orang tua akan disingkirkan. Justru mereka memegang peranan penting sebagai mentoring atau pembimbing para generasi milenial.
“Tetap yang para senior kita jaga karena menjadi mentor yang bagus, banyak sekali figur-figur yang bagus, di komisaris maupun di Kementerian BUMN. Yang senior kita jadi mentor enggak apa-apa, tapi yang mendobrak, yang kerja biar yang mudaan lah,” tutup Erick Thohir.
Reporter: Yayu Agustini Rahayu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Erick Thohir Larang BUMN Bentuk Anak Usaha
Menteri BUMN Erick Thohir resmi melarang BUMN membentuk anak usaha lagi. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Permen) BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019.
Beleid ini diterbitkan pada 12 Desember 2019 dan telah disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Ma'aruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, serta pejabat Kementerian BUMN lain.
Dikatakan, keberadaan anak perusahaan dan perusahaan patungan yang memiliki bidang usaha atau fokus bisnis yang sama dinilai perlu dikonsolidasikan dalam rangka efektivitas pengelolaannya.
Dalam diktum kesatu permen tersebut, disebutkan:
1. Menghentikan sementara waktu (moratorium) pendirian anak perusahaan perusahaan patungan di lingkungan BUMN sampai dengan Menteri BUMN melakukan pencabutan atas kebijakan tersebut.
2. Kementerian BUMN melakukan review terhadap going concern anak perusahaan dan perusahaan patungan yang kinerjanya tidak baik dan mengambil keputusan terbaik berdasarkan pengkajian, dengan melibatkan direksi BUMN.
3. Moratorium dan review sebagaimana Diktum KESATU angka 1 dan angka2 berlaku terhadap perusahaan afiliasi yang terkonsolidasi ke BUMN, termasuk cucu perusahaan dan turunannya.
Beleid ini telah berlaku sejak diterbitkan dan berakhir hingga Erick Thohir mencabut keputusan ini, sehingga jika ada BUMN yang hendak membentuk anak usaha lagi, maka sudah dipastikan akan ditolak hingga waktu tertentu.
Advertisement
Erick Thohir Tergelitik, Ada Cucu Usaha BUMN Bernama Garuda Tauberes Indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kaget mengetahui PT Garuda Indonesia memiliki anak usaha yang diberi nama Garuda Tau Beres Indonesia. Dia mengaku belum mengetahui bidang apa yang diurus oleh PT Garuda Tau Beres Indonesia.
"Yang menarik kalau di situ mohon maaf buat saya sih menggelitik, ada cucu perusahaan Garuda yang namanya Garuda Tau Beres Indonesia. Enggak tahu bidang apa. Bayangkan ada itu," ujar Menteri Erick sembari tertawa di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Menteri Erick mengatakan, pihaknya masih mempelajari mengenai PT Garuda Tau Beres Indonesia. Jika ke depan anak usaha tersebut ternyata tidak memiliki kinerja bagus, maka akan dilakukan evaluasi.
"Saya akan keluarkan kepmen untuk anak buah, cucu perusahaan harus dapat review. Jangan sampai menggerogoti perusahaan yang sehat," jelas Erick Thohir.