Mahfud Md: Polisi dan Mahasiswa Berkelahi Bukan Pelanggaran HAM, Tapi Kriminal

Mahfud menjelaskan, pelanggaran HAM adalah suatu tindakan khusus yang dilakukan penguasa atau pemerintah dengan terencana untuk melakukan kejahatan terhadap orang.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Des 2019, 21:02 WIB
Menkopolkhukam Mahfud MD di Papua. (foto: Liputan6.com/Katharina Janur)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md, menjelaskan tentang konteks pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Menurut dia, tidak semua hal disebut pelanggar HAM.

"Kalau orang membunuh orang itu bukan pelanggaran HAM. Polisi berkelahi dengan mahasiswa itu bukan pelanggaran HAM. Itu kriminal," kata Mahfud saat sambutan di Mukernas V PPP, Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Mahfud menjelaskan, pelanggaran HAM adalah suatu tindakan khusus yang dilakukan penguasa atau pemerintah dengan terencana untuk melakukan kejahatan terhadap orang dengan tujuan tertentu. Jadi, ada sistem yang terstruktur dan sistematis.

"Nah kalau ada orang berkelahi tawuran lalu ada yang mati itu bukan pelanggaran HAM. Itu kerusuhan. Kalau ada pelaku bom membunuh 200 orang sekali ngebom itu bukan pelanggaran HAM, namanya terorisme. Meski intinya pelanggaran HAM," tambah dia.

"Kadang orang salah, kalau saya katakan selama 5 tahun terakhir sejak zaman pemerintahan Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM itu benar. Dalam arti itu tadi. Tapi kalau kejahatan banyak," sambungnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hanya Kejahatan

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, ketika polisi membunuh polisi bukan pelanggaran HAM, tetapi tindakan kriminal. Atas dasar itu, peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah kepemimpinan Jokowi lebih cocok dikategorikan sebagai kejahatan.

"Tetapi kejahatan? Banyak. Korupsi? Banyak. Bukan pelanggaran HAM," tandasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya