Tol Layang Jakarta-Cikampek Hanya untuk Golongan 1 Non-Bus

Beberapa menit setelah pukul 06.00 WIB pada Minggu pagi ini, beberapa kendaraan ​​pribadi golongan 1 mulai menggunakan jalan tol layang ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Des 2019, 09:05 WIB
Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek II Elevated. Dok PUPR

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek menegaskan bahwa Tol Layang Jakarta-Cikampek II hanya bisa dilalui untuk kendaraan golongan 1 non-bus.

"Untuk saat ini dan diharapkan seterusnya hanya untuk golongan 1 non-bus," kata General Manager Traffic PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JLJC) Aprimon di Simpang Susun Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019) pagi.

Menurut Aprimon, jika kendaraan besar melalui jalan ini dan kecepatannya tak sesuai harapan, akan berdampak pada laju lalu lintas yang ada.

Kedua, kendaraan besar biasanya sering gangguan sehingga evakuasinya lebih sulit dibandingkan kendaraan yang lebih kecil.

"Otomatis hal itu akan berdampak pada kelancaran lalu lintas," kata Aprimon seperti dikutip Antara.

Karena itu, untuk memudahkan pengguna lalu lintas sebelum memasuki jalan tol layang ini dipasangi portal.

Sementara itu, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru menambahkan, secara desain sebetulnya jalan tol layang sepanjang 38 kilometer (km) ini untuk semua golongan kendaraan.

"Mungkin nanti setelah masalah truk ODOL (over dimension over load) selesai, baru bisa," kata Heru.

Beberapa menit setelah pukul 06.00 WIB pada Minggu pagi ini, beberapa kendaraan ​​pribadi golongan 1 mulai menggunakan jalan tol layang ini.

"Jalan tol layang ini diharapkan bisa membantu memperlancar untuk arus mudik Natal dan Tahun Baru 2020," kata Heru.

Jalan tol layang ini dioperasikan tanpa tarif sekaligus sebagai sosialisasi kepada masyarakat, sampai ada keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait dengan penetapan tarifnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Akses Pengguna

Sebelumnya, Heru mengingatkan kembali akses pengguna jalan untuk dapat melewati jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini.

"Untuk arah Cikampek, pengguna jalan dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) melalui akses di Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," kata Heru.

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, pengguna jalan dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR.

Bagi pengguna jalan menuju arah Jakarta dapat masuk di Karawang Barat melalui akses Km 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah.

Selanjutnya, dapat keluar di Simpang Susun Cikunir Km 10 Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah arah Halim/Cawang, keluar ke Jalan Tol JORR arah Jatiasih dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di Gerbang Tol (GT) Cikunir 6 serta keluar ke Jalan Tol JORR arah Rorotan dengan membayar tarif Jalan Tol JORR di GT Cikunir 8.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya