Liputan6.com, Jakarta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih selektif dalam memberikan penghargaan Adikarya Wisata kepada suatu badan usaha atau lembaga.
Menurut dia, semestinya Pemprov DKI tidak memberikan penghargaan tersebut pada usaha yang mengandung kemaksiatan.
Advertisement
"Kalau sikap kami jelas, bagi perusahaan-perusahan yang di dalamnya menyajikan kemaksiatan atau yg bertentangan dengan ajaran agama Islam tidak diperlukan lagi anugerah dalam bentuk apapun," kata Yusuf saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (15/12/2019).
Pihaknya akan menyarankan hal tersebut secara resmi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Bila program tersebut tetap dilanjutkan agar menyeleksi lebih hati-hati dan tidak memberi anugerah pada perusahan atau tempat hiburan yang bertentangan dengan norma-norma agama," jelasnya.
Yusuf sendiri mengabarkan bahwa menurut informasi yang ia dapatkan bahwa pemberian anugerah itu diberikan pada sekitar 31 perusahaan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Dia juga menerangkan bahwa sebenarnya program itu sudah ada sejak era gubernur sebelumnya dan dijalankan setiap dua tahun sekali.