Cek Daftar Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kementerian PANRB

Kementerian PANRB telah mengumumkan daftar peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Des 2019, 10:27 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham melihat panduan pengisian jawaban sistem CAT di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akhirnya mengumumkan daftar nama yang lolos seleksi administrasi untuk program pendaftaran CPNS 2019.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomo B/228/S.KP.01.00/2019 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2019.

Dikutip Liputan6.com dari surat pengumuman tersebut, Senin (16/12/2019), peserta yang lolos seleksi administrasi ini berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted test (CAT).

Adapun waktu pelaksanaan SKD direncanakan pada Februari 2020 sesuai dengan pengumuman Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Thun 2019 Nomor: B/204/S.KP.01.00/2019, tanggal 25 November 2019 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Kementerian PANRB T.A 2019.

Sementara untuk lokasi pelaksanaan SKD dengan CAT akan diselenggarakan pada Kantor Regional atau Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tersebar di Ibukota Provinsi.

"Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan pada laman www.menpan.go.id," tulis surat pengumuman seleksi CPNS 2019 tersebut.

Daftar peserta yang lulus seleksi bisa cek di sini

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pendaftaran CPNS Kementerian PANRB Diperpanjang Hingga 28 November 2019

Sejumlah CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Kegiatan yang diikuti oleh 6.148 CPNS hasil seleksi tahun 2018 itu mengangkat tema Sinergi Untuk Melayani. (merdeka.com/Imam Buhori)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di lingkungan Kementerian PANRB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pendaftaran CPNS 2019 yang semula ditutup pada 25 November 2019 tersebut, kini diperpanjang hingga 28 November 2019.

“Kami berikan perpanjangan waktu untuk mendaftar hingga 28 November 2019,” ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Perpanjangan waktu tersebut karena melihat tingginya antusiasme pelamar CPNS 2019 di Kementerian PANRB.

Informasi perpanjangan waktu pendaftaran ini tercantum dalam Pengumuman No. B/204/S.KP.01.00/2019 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2019.

Adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini menyebabkan terjadinya beberapa penyesuaian dalam jadwal yang telah dibuat sebelumnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi yang dijadwalkan akan dilakukan pada 3 Desember 2019, kini kegiatan tersebut direncanakan terlaksana pada 9 Desember 2019.

 


Selanjutnya

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham mengecek no pendaftaran di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Masa sanggah pun mengalami penyesuaian waktu menjadi 10-12 Desember 2019, yang semula 4-6 Desember 2019.

Sedangkan pengumuman hasil sanggah akan dilakukan di minggu selanjutnya, yakni pada 20 Desember 2019.

Seperti yang diketahui, Kementerian PANRB membuka 140 formasi, dimana terdapat 56 formasi di Kementerian PANRB dan terdapat 84 formasi di KASN.

Rincian formasi tersebut terdiri dari 122 formasi umum, 13 formasi cum laude, 3 formasi disabilitas, serta 2 formasi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pendaftaran online dilakukan di laman https://sscasn.bkn.go.id. Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya