Pemilik Mobil Mewah Ini Bawa Pulang Kendaraan di Mapolda Jatim

Pemilik mobil mewah Nasion Said Marcos menunjukkan bukti kepemilikan surat kendaraan dan langsung membawa pulang mobil yang terparkir di Mapolda Jatim.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 16 Des 2019, 17:41 WIB
14 mobil mewah terparkir di Mapolda Jatim. Salah satu pemilik mobil mewa tersebut pun ada yang hendak mengambilnya dan menunjukkan dokumen pada Senin, (16/12/2019). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Salah satu pemilik mobil mewah mendatangi Mapolda Jawa Timur (Jatim). Nasion Said Marcos menunjukkan bukti kepemilikan surat-surat kendaraan antara lain STNK, BPKB hingga bukti pembayaran pajak, untuk membawa pulang mobil mewah bermerek Porsche warna biru muda yang terparkir rapi di Gedung Patuh Mapolda Jatim, Senin (16/12/2019). 

"Surat-surat kita lengkap kok, dan sudah saya tunjukkan ke Kapolda," ujar dia.

Marcos menceritakan, mobil yang dibelinya bekas itu, sedang berada di bengkel. Mobil mewah tersebut sedang mengalami perubahan warna. Akibat perubahan warna cat itu, surat-surat kendaraan diakuinya masih ada di Jakarta.

"Mobil ini sedang diubah warnanya. Dicat ulang. Surat-suratnya masih di Jakarta, tapi lengkap kok," ungkapnya.

Usai menunjukkan bukti-bukti kelengkapan surat kendaraan, ia pun langsung membawa pulang kembali mobil mewah tersebut. Mobil ini akan kembali ke bengkel untuk meneruskan pengecatan ulang.

"Ini sudah bisa kita ambil lagi. Mau dibawa ke bengkel untuk cat lagi," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Polisi Periksa Kelengkapan Dokumen

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memberikan keterangan mengenai mobil mewah di Jawa Timur. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa kelengkapan surat-surat milik Marcos. 

"Marcos ini telah bawa BPKB-nya saya cek, dinas pajak juga cek telah bayar pajak. Ini dalam kesempatan pertama nanti kita kembalikan. Ini sudah bayar pajak," tegas dia.

Ia menambahkan, bagi pemilik mobil mewah yang merasa memiliki surat-surat kendaraan lengkap, dapat mengambilnya di Mapolda Jatim. Namun ia mengingatkan, agar para pemilik mobil tersebut dapat menunjukkan bukti pelunasan pembayaran pajak.

"Mobil yang lain, kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar, saya keluarkan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya