Cabut Penghargaan, Anies Instruksikan Periksa Tim Penilai Diskotek Colosseum

Saefullah mengatakan ada indikasi ketidakcermatan tim dalam melakukan penilaian, sehingga Diskotek Colosseum dianggap patut mendapat penghargaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Des 2019, 17:45 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan kepada diskotek Colosseum. Pencabutan itu berdasarkan adanya hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI, dan adanya surat teguran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Berdasarkan fakta itu maka pemberian Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum dibatalkan," kata Sekretaris Daerah Saefullah, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Saefullah mengatakan ada indikasi ketidakcermatan tim dalam melakukan penilaian, sehingga Colosseum dianggap patut mendapat penghargaan.

Saefullah menambahkan, atas insiden tersebut Gubernur Anies Baswedan segera memerintahkan inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap tim penilai.

Jika dalam proses penilaian terjadi kelalaian, maka akan dicopot sementara dari jabatannya guna menunggu keputusan sanksi yang akan dijatuhkan.

"Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan," tandasnya.

Pemberian penghargaan kepada Colosseum menuai kontroversi. Anggota DPRD Komisi B Pandapotan Sinaga akan memanggil Dinas Pariwisata dan Budaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait hal tersebut.

"Kami akan pertanyakan saat rapat kerja," kata Pandapotan.

Dia menuturkan, Pemprov seharusnya berhati-hati dan transparan dalam memberikan satu penghargaan, terlebih soal diskotek. Jika penghargaan itu menuai reaksi kontra, menurut Pandapotan ada satu langkah Pemprov yang dianggap tidak cermat.

Namun, ia tak mau terburu-buru menuding adanya kelalaian mutlak dari Pemprov terkait penganugerahan terhadap diskotek Colosseum.

"Ini kurang teliti saat memberikan penghargaannya, atau sudah disiapkan pemberian penghargaannya tiba-tiba BNN baru beri rekomendasi. Kita tidak tahu," tukasnya.

Ketimbang memberikan penghargaan kepada tempat yang masih dianggap tempat peredaran narkoba, ia mengingatkan Pemprov lebih konsentrasi terhadap pariwisata dan kebudayaan seperti Betawi.

"Peredaran narkoba tidak layak lah diberikan meski diskotek itu taat pajak. Saya lebih suka penghargaan diberikan kepada kegiatan yang mempromosikan kebudayaan kita. Betawi," tandasnya.

 


Dapat Penghargaan

Diketahui, Colosseum Jakarta mendapat penghargaan Adikarya Wisata 2019 dari Pemprov DKI Jakarta. Penganugerahan itu diberikan melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa dan pariwisata.

Penyelenggaraan acara dilakukan pada 6 Desember 2019 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI, Alberto Ali menyatakan Colosseum Jakarta merupakan pemenang dalam kategori hiburan dan tempat rekreasi kategori kelab malam dan diskotek.

Ada tiga faktor yang diatur dalam penilaian anugerah tersebut yakni dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta.

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya