FOTO: KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh diperiksa sebagai saksi terkait menerima suap pengelolahan distribusi gula di PTPN III.

oleh Johan Fatzry diperbarui 17 Des 2019, 11:30 WIB
KPK Periksa Direktur Operasional Bulog Terkait Suap Distribusi Gula
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh diperiksa sebagai saksi terkait menerima suap pengelolahan distribusi gula di PTPN III.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa sebagai saksi terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya