Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa sebagai saksi terkait menerima suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu panggilan penyidik akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap pengelolahan Distribusi gula di PTPN III di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Tri Wahyudi Saleh menunggu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019). Tri Wahyudi diperiksa untuk tersangka Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN, I Kadek Kertha Laksana. (merdeka.com/Dwi Narwoko)