Liputan6.com, Jakarta - Sedikitnya 14 mobil mewah yang diduga berstatus bodong alias tak bersurat diamankan di Gedung Patuh Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pengungkapan kasus mobil mewah ini diakuinya berasal dari adanya insiden kebakaran mobil mewah Lamborghini di Jalan Mayjen Sungkono, Minggu (8/12) di Surabaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Advertisement
Dari adanya insiden ini, polisi lalu mengembangkan kasus tersebut, dan mendapati sekitar 14 kendaraan mewah yang diduga tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.
"Kasus ini dari kejadian adanya kebakaran, ada mobil terbakar, yang dikendarai oleh masyarakat atau sosialita yang di hari minggu yang lalu. Dari situ tim dari Polda Jawa Timur bekerja sama dengan Polrestabes melakukan pemeriksaan dan diperoleh hasil pengembangan ini kami mengamankan ada 14 kendaraan," ujarnya dalam Merdeka.com.
Kapolda menambahkan, ke 14 kendaraan yang diamankan itu, diakuinya diambil dari jalan raya oleh polisi lalu lintas, serta ada juga yang diambil secara door to door berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Beberapa kendaraan hasil di jalan raya kita mengambil yang dilakukan oleh lalu lintas dan reserse yang mana tidak membawa surat-surat dan juga ada kita melakukan door to door terkait dengan informasi yang berkembang di masyarakat adanya kendaraan mewah," tambahnya.
Macam-Macam Merek
Informasi sementara yang didapatnya, beberapa kendaraan yang saat ini diamankan antara lain, 5 Ferari, 3 McLaren, 2 Porsche, 1 Aston Martin, 1 Nissan GTR, 1 Mini Cooper dan 1 Lamborghini. Ke 14 kendaraan tersebut, saat ini tengah dalam pemeriksaan dokumen kendaraannya.
"Saat ini kita sedang mengundang teknisi yang mengetahui spek (spesifikasi) terhadap kendaraan ini, kita ingin mengetahui nomor mesin dan nomor rangka, ini penting bagi kami untuk mengembangkan mencocokkan dengan surat-surat yang dimiliki. Karena pada saat melakukan pemeriksaan ini, pada umumnya tidak bisa menunjukkan surat surat bahkan hanya menunjukkan lewat WhatsApp suratnya ini pun form A tidak STNK dan BPKB," tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan, mobil-mobil mewah itu diamankan pihaknya, lantaran berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Nanti bapak Kapolda yang rilis," kata Barung, Jumat (13/12).
Sumber: Merdeka.com
Advertisement