Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang mencari investor untuk pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pertanahan (SIP). Secara keseluruhan, proyek aplikasi ini membutuhkan dana senilai Rp 7,3 triliun.
Deputi Bidang Perencanaan Penanam Modal BKPM Ikmal Lukman menyatakan, dari nilai tersebut, estimasi Internal Rate Return (IRR) yang akan diperoleh ialah 14 persen dengan jangka waktu 15 tahun.
Baca Juga
Advertisement
"Berdasarkan OBC, total investasi yang diperlukan mencapai Rp 7,3 triliun dengan IRR 14 persen dan jangka waktu 15 tahun," paparnya di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Adapun cakupan kerjasama yang dikerjakan ialah pengembangan aplikasi SIP eksisting, pemeliharaan SIP modern, pengembangan modul tambahan SIP, digitalisasi dan validasi data tekstual serta penyesuaian data spasial.
"Kemudian, cakupan kerjasama juga meliputi pengadaan perangkat keras, aktivitas pendukung, dan sumber daya untuk aktivitas operasional," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Investor Antusias
Sementara, antusiasme pelaku usaha dalam mengikuti market sounding juga sangat besar. Berdasarkan catatan BKPM, ada 50 badan usaha yang berasal dari perusahaan swasta dan BUMN yang terdiri dari bidang usaha teknologi informasi, perbankan dan lembaga keuangan, konsultan dan asosiasi bisnis terkait yang mengikuti market sounding pembiayaan SIP ini.
"Diharapkan market sounding ini menghasilkan feedback untuk penyempurnaan kerja sama yang akan dilakukan," tutup Ikmal.
Advertisement